Raperda APBD 2025 Disetujui, Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan Peningkatan Dua Jalan Prioritas
- calendar_month Ming, 1 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam rapat paripurna.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, penetapan APBD 2025 Kota Pekalongan telah disesuaikan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mas Aaf, sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam merumuskan dan menyepakati bersama Raperda APBD 2025 terutama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pekalongan, pimpinan dan angggota DPRD Kota Pekalongan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya.
“Anggaran sudah fix, memang masih banyak PR yang harus diselesaikan dari masukan-masukan masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dan sebagainya.
Alhamdulillah dari DPRD Kota Pekalongan juga bersedia dana pokok-pokok pikiran (pokir)nya dipotong separuh untuk perbaikan dan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro yang merupakan jalan protokol dan sudah dialihkan menjalan jalan kota. InsyaAllah bisa dikerjakan pada Tahun 2025 ini,”ucapnya.
Menurutnya, peningkatan kedua jalan tersebut memang perlu dilakukan mengingat banyaknya desakan dan masukan dari masyarakat yang mengeluhkan kedua ruas jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan berlubang, sehingga membahayakan para pengguna jalan yang lewat di kawasan tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada jajaran Pemkot Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan dan menjalankan program-program maupun kegiatan yang telah dianggarkan dengan tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, prosedur dan aturan yang berlaku supaya apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan.
- Penulis: puskapik