Aplikasi Sirekap Mobile Kembali Digunakan dalam Pilkada 2024
- calendar_month Jum, 22 Nov 2024


Lanjutnya, melalui Sirekap Mobile, KPU akan memberikan akun kepada salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile. Pihaknya berharap, pada hari H pencoblosan nanti tidak adanya kendala yang dialami PPK dan PPS dalam pengoperasian aplikasi Sirekap.
“Sirekap ini sebagai alat bantu untuk memastikan bahwa masyarakat bisa mengakses hasil penghitungan perolehan surat suara di TPS masing-masing sebagai sarana publikasi,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik