PNKT Kota Tegal Siap Berangkatkan 30 Kapal Nelayan ke Natuna
- calendar_month Sab, 1 Feb 2020


Mengenai zonasi penangkapan (fishing ground), Susanto menyebut berada di WPP 711. Menurutnya, sempat ada penolakan dari sebagian asosiasi masyarakat terkait kedatangan para nelayan dari daerah luar. Tapi hal itu sudah bisa diselesaikan.
“Karena sudah ada regulasi, aturan. Apalagi ini untuk kepentingan negara kita harus bisa mensukseskan,” katanya. (WIJ)
- Penulis: puskapik