Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliki Riwayat Perjalanan Luar Kota, Dua Warga Pemalang Positif Corona

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang kembali bertambah. Pada hari ini, dua orang terkonfirmasi positif virus corona, sehingga total korban terinfeksi menjadi 32 orang. Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Junaedi mengungkapkan, dua orang positif COVID-19 itu masing-masing berinisial M (21), berjenis kelamin perempuan, warga Randudongkal dan E (26), laki-laki, warga Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiga Bapaslon Pilkada Pemalang Deklarasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang mengikuti deklarasi kepatuhan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada tahun 2020 di sebuah rumah makan Desa Wanarejan Utara Kecamatan Taman, Kamis 10 September 2020. Selain Bacalon, hadir tim pemenangan masing bacalon, Bupati Pemalang sekalaigus ketua gugus tugas penanganan covid-29, TNI dan Polri, serta […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banjir Rob Teratasi, Aktivitas Warga Degayu Lancar Kembali

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pembangunan tanggul untuk pengendalian banjir dan rob di Kota Pekalongan, Jawa Tengah membuahkan hasil yang positif. Salah satunya di wilayah Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara yang bertahun-tahun terdampak banjir dan rob kini berangsur mulai teratasi. Dengan teratasinya banjir dan rob tersebut, aktivitas warga lancar kembali. Lurah Degayu, Fariki menerangkan, Pembangunan pengendali banjir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Timbangreja Tuntut Kompensasi Kekeringan Lahan Pertanian Akibat Perbaikan Irigasi Gung Danawarih

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak sebulan lalu, Daerah Irigasi (DI) Gung di Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, diperbaiki. Kondisi itu membuat saluran irigasi yang menyuplai air ke areal pertanian kering. Salah satu desa yang terdampak, yakni Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Puluhan hektare lahan pertanian yang ditanam padi gagal panen akibat kekeringan. Bahkan, sumur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Baliho Rizieq Shihab di Pemalang Ditertibkan

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Siang tadi, Sabtu 21 November 2020, sejumlah baliho bergambar Rizieq Shihab, di Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, ditertibkan. Penertiban itu dilakukan, usai sehari sebelumnya, anggota Polsek Moga menjumpai baliho-baliho tersebut saat berpatroli. Pagi tadi, Kapolsek Moga, AKP Suryadi, beserta jajaran Musyawarah pimpinan Kecamatan (Muspika) Moga dan Pemerintah Desa Walangsanga, berkoordinasi untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pulosari-Belik Kekeringan, LDII Pemalang Suplai 83 Ribu Liter Air Bersih

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Pemalang mensuplai puluhan ribu liter air bersih untuk warga di Kecamatan Belik dan Pulosari yang mengalami krisis air akibat kemarau panjang. Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni tanggal 30 Agustus dan 7 September 2023. Total bantuan air bersih diperkirakan mencapai 83 […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less