Minggu, 7 Sep 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadis! Pembunuh Driver Ojol di Brebes, Beraksi Sendirian

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pembunuh driver ojek online di Brebes, ternyata beraksi sendirian. Pelaku adalah Ahmad Jamaludin (22) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes. Pria ini menganiaya driver Ojol hingga tewas dan kemudian membakar mayatnya, di jembatan Kramat Sampang, Kersana, Brebes. Tim Resmob Polres Brebes membekuk pelaku pada Jumat 11 Juni 2021 sore tadi, di rumahnya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masyarakat Terdampak Covid-19, Gus Yaqut Serahkan Bantuan APD dan Sembako

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat terkena dampaknya, terutama masyarakat bawah dan berpenghasilan harian. Untuk meringankan beban ekonomi, dan membantu penanganan virus corona, anggota DPR RI Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan paket bantuan kepada masyarakat. Bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) yakni pelindung wajah (face shield), masker, handsanitizer, dan sembako diserahkan di Pemalang, Kamis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Ahli Waris Keluarga Tak Mampu Terima Santunan Kematian

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan Kamis 7 Oktober 2021, kembali menyerahkan santunan kematian kepada ratusan ahli waris se-Kota Pekalongan yang tidak mampu. Kali ini,santunan kematian yang diterimakan ahli waris adalah usulan santunan kematian periode Bulan Juli 2021. Santunan diserahterimakan secara simbolis dari Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf). Wali Kota Pekalongan menyampaikan turut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Mansur Mutasi Puluhan Pejabat Pemalang, Begini Pesannya

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 81 pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang dimutasi. Pelantikan pejabat teras itu berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Pemalang pagi tadi, Jumat 8 Desember 2023. Mutasi jabatan dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional. Para pejabat itu dilantik langsung oleh Bupati pemalang, Mansur Hidayat. Saat melantik, Mansur berpesan kepada para […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Terima Logistik Tinta Pilkada 2024

    KPU Terima Logistik Tinta Pilkada 2024

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, menerima logistik tinta untuk pelaksanaan pemilihan kepala… Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Granat Nanas di Dinding Rumah Kontrakan

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Satu granat nanas ditemukan Nurazijah (35), warga Desa Banjaran RT. 03 RW. 01, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Granat itu ditemukan di rumah kontrakan yang ditempatinya. Diduga granat ini peninggalan pemilik rumah, (Alm) Sersan Mayor Abas, mantan anggota Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes. Temuan ini dibenarkan Danramil Salem melalui Bati Tuud Koramil, […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less