Guntur Suhawan : Jika Terbukti DKPP Wajib Jatuhkan Sanksi Pecat Bagi Anggota KPU dan Bawaslu Brebes
- calendar_month Ming, 17 Nov 2024


“Kalau mereka tunduk aturan dan menjaga etika, kasus bagi-bagi duit ke PPK , Panwascam tidak akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. Apalagi tujuannya sangat nista , yakni untuk penggelembungan suara, ” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus dugaan pengelembungan suara ini, sangat mencederai demokrasi dan integritas penyelenggara pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, DKPP menggelar sidang perkara etik yang diadukan oleh Reza Pahlevi, Yunus dan Karnoroso dari Forum Brebes untuk Pemilu Bersih. Pihak teradu adalah lima Komisioner KPU Brebes dan Lima Komisioner Bawaslu Brebes. (**)
- Penulis: puskapik