Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Tiket Sirkuit Pantai Widuri Pemalang Dikeluhkan, Begini kata Disparpora

  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Objek Wisata Sirkuit Pantai Widuri Pemalang ramai dikeluhkan di media sosial. Keluhan itu mulai dari pemberlakuan tiket hingga karcis yang tak diberikan ke pengunjung.

Keluhan warganet itu diunggah akun Instagram @pemalang.update. Dalam unggahannya, menampilkan foto postingan netizen di grup Facebook @Kabupaten Pemalang Kota Kelahiranku.

“Pakai sepeda di mintain bayar sama petugas penjaga sirkuit udah gitu gak dikasih tiket masuk wkwk lucu sekali ya bukan masalah nominalnya tapi kok bisa ya pakai sepeda itu di mintain bayar mana2 tiket pintu masuk Cuma motor dan mobil bukan sepeda.” cuit warganet.

Menanggapi itu, Humas Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, Oka Kusumaatmaja, mengatakan, tiket Sirkuit Pantai Widuri diberlakukan untuk setiap orang.

“Sesuai Perda Pemalang nomor 7 tahun 2023 retribusi berlaku tiap orang, bukan sepeda ataupun kendaraan.” jelasnya, Kamis (7/11/2024).

Adapun tarif tiket masuk Objek Wisata Sirkuit Pantai Widuri sesuai Perda Pemalang nomor 7 tahun 2023 yakni hari biasa Rp 4.500/orang, hari libur Rp 6.000/orang, hari raya 12.500/orang.

“Tarif itu sudah termasuk asuransi. Pengunjung wajib meminta karcis kepada petugas.” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Ton Sampah ‘Kepung’ Pemalang

    Ribuan Ton Sampah ‘Kepung’ Pemalang

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang saat ini dalam kondisi ‘Darurat Sampah’. Ribuan ton tumpukan sampah tak terurus dan terbengkalai hingga ‘mengepung’ sejumlah wilayah di Kota Ikhlas sepekan lamanya. Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bahkan menjadi pemandangan lumrah di tepi jalanan perkotaan hingga penjuru desa. Tragisnya, tumpuhan sampah bahkan hingga meluap ke jalan raya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, menetapkan siapa saja yang tidak diperbolehkan dilibatkan dalam kampanye secara tatap muka. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, kepada puskapik.com, Jumat 16 Oktober 2020. “Meskipun ibu hamil, menyusui, dan lansia mempunyai hak suara, Berdasarkan PKPU no 13, 88E ayat 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Posyandu Lansia MELATI Siap Menjadi Yang Tergiat Di Jateng

    Posyandu Lansia MELATI Siap Menjadi Yang Tergiat Di Jateng

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) Lansia MELATI desa Pecangakan kecamatan Comal kabupaten Pemalang menyambut tim evaluasi lomba Posyandu Lansia tingkat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/07). Hadir dalam kegiatan tersebut tim evaluasi lomba posyandu lansia tingkat propinsi Jawa Tengah, bupati Pemalang H. Junaedi yang diwakili Asisten II Sekda kabupaten Pemalang Dr. Drs. Supaat, M.Pd., […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Ajukan Gugatan ke MK, Mansur – Bobby Legowo Kalah di Pilkada Pemalang 

    Tak Ajukan Gugatan ke MK, Mansur – Bobby Legowo Kalah di Pilkada Pemalang 

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Pemalang nomor urut 02, Mansur – Bobby, memastikan tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai kalah di Pilkada 2024 dalam hasil rekapitulasi KPU. Hal itu ditegaskan Mansur Hidayat saat dikonfirmasi puskapik.com. “Kami tidak mengajukan (gugatan ke MK).” tegas Mansur via pesan WhatsApp, Sabtu (7/12/2024) pagi. Sebagai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Brebes Musnahkan 42.455 Butir Obat “Aceh” dan 77,25 Gram Sembako Sintetis

    Kejari Brebes Musnahkan 42.455 Butir Obat “Aceh” dan 77,25 Gram Sembako Sintetis

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan 42.455 butir obat keras golongan G, termasuk jenis yang dikenal sebagai “obat Aceh”, dalam pemusnahan barang bukti triwulan IV tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari, Rabu (5/11/2025), disaksikan Forkopimda, DPRD, Kalapas, dan Sat Brimob Polda Jateng. Kegiatan diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sebar Berita Hoax Demo Tolak PPKM, 3 ABG Tegal Jadi Tersangka

    Sebar Berita Hoax Demo Tolak PPKM, 3 ABG Tegal Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Polres Tegal Kota menetapkan tiga tersangka terkait penyebaran berita hoax aksi demo menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Kota Tegal. Ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur. Kasusnya saat ini diupayakan untuk dilakukan diversi hukum. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo saat gelar ungkap kasus, Senin 26 Juli 2021 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less