Pemalang Dapat Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok
- calendar_month Rab, 6 Nov 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) atas komitmennya mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan Implementasi KTR itu diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto kepada Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, total ada sebanyak 29 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok dari ADINKES, salah satunya Kabupaten Pemalang.
“Ini merupakan momentum Pemkab atas diberikannya sertifikat implementasi KTR, untuk berupaya keras mewujudkan KTR di Pemalang,” tutur Agung Hariyadi.
Kawasan Tanpa Rokok telah menjadi perhatian Kabupaten Pemalang sejak 6 tahun silam dengan dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 2 Tahun 2019. Salah satu upayanya adalah membentuk Satgas KTR.
“Satgas KTR Pemalang yang terdiri dari unsur instansi Dinkes, Dindikbud, Satpol PP, dan sebagainya. Satgas tersebut dalam tugasnya melakukan sidak lapangan menertibkan masyarakat utk mentaati aturan merokok,” terangnya.
Selain itu, sambung Agung, juga dilakukan penertiban iklan rokok yang terpasang di area atau lingkungan KTR, menempatkan titik-titik tempat merokok, melakukan test paru di lembaga pendidikan umum dan agama, serta sosialisasi tentang KTR.
Dalam acara tersebut, Wamendagri Bima Arya, menyampaikan, Presiden dan Wakil Presiden telah menetapkan delapan tujuan utama yang di antaranya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan dan pendidikan.
- Penulis: puskapik