MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Advertisement

PEMALANG (PUSKAPIK)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa pembakaran kitab suci Alquran. Karena polisi sudah memeriksa pelaku dan dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

“Kami harapkan untuk tidak mudah terprovokasi atas kejadian ini. Karena persoalan ini sudah diredam agar tidak dikembangkan liar seperti SARA,” kata Ketua MUI Pemalang, KH Syaifullah, di Mapolres Pemalang, Kamis (30/1/2020).

Syaifullah mengimbau masyarakat tidak perlu resah karena kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan pelaku sudah diamankan.
MUI juga mengapresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Pemalang dalam penanganan kasus ini. Selain mengamankan pelaku, polisi juga langsung mengumpulkan tokoh agama dan mendatangkan pihak keluarga.

“Semuanya sudah jelas. Kejadian ini benar-benar dilakukan oleh pelaku yang menurut keluarga, orang kurang normal,” ujar Syaifullah.

Sebelumnya, Pelaku pembakar Alquran diketahui bernama Nuril Ma’arif (34) warga Warureja Kabupaten Tegal telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Pemalang, dan kurang dari 1 kali 24 jam, polisi menyimpulkan jika perbuatan pelaku karena mengalami depresi setelah bercerai dengan istrinya pada bulan Mei 2019.

Saat ini pelaku sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Semarang, Jawa Tengah.(DED)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!