Guru PAUD Harus Penuhi Kualifikasi
- calendar_month Kam, 30 Jan 2020

Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut pendidik PAUD Kota Pekalongan di Aula Dindik Kota Pekalongan mulai Rabu (29/1/2020) sampai Selasa (4/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/YON

“Dindik sudah menutup diklat dasar, berart semua pendidik PAUD di Kota Pekalongan sudah mengikuti diklat dasar, tahun ini ada diklat tingkat lanjut dan tahun depan harapannya bisa digelar diklat tingkat mahir,†jelas Soeroso.
Kepala Seksi Kurikulum dan Kelembagaan PAUD Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah SPsi menyebut, diklat tingkat lanjut ini menyasar 50 pendidik PAUD, 15 dari pendidik paud formal atau yang guru TK yang S1-nya tidak linear dan 35 pendidik PAUD nonformal yang lulus SMA dan sudah mengikuti diklat tingkat dasar.
“Untuk meningkatkan kompetensi mereka diklat selama enam hari ini menghadirkan banyak narasumber yang akan menyampaikan terkait deteksi dini tumbuh kembang anak, pemahaman kurtilas dan pengembangannya, perencanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, aspek perkembangan, cara belajara anak berkebutuhan khusus, keterlibatan orang tua, etika pendidik,†ujar Sherly. (YON)
- Penulis: puskapik




























