Netralitas ASN di Pilkada Pemalang 2024 Diragukan
- calendar_month Kam, 3 Okt 2024


Pihaknya akan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ketentuan sanksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Pemalang 2024 ini.
“Kita mengacu ketentuan Sanksi PNS terhadap pelanggaran netralitas Pilkada sesuai dengan PP nomor 42 tahun 2004, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” ujarnya. (**)
- Penulis: puskapik