Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2024

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang memeriksa 15 anak saksi yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), buntut kasus tawuran antar geng yang sempat viral dan membuat prihatin seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Pemalang, Minggu (29/9/202) dini hari kemarin.

“Dari 15 anak saksi yang diperiksa, 4 diantaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres Pemalang mengatakan, tawuran antar remaja tersebut melibatkan dua kelompok atau geng, yakni dari Kabupaten Pekalongan dan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

“Awalnya sekelompok remaja asal Comal nongkrong di rumah salah satu anak saksi, kemudian salah seorang ABH mendapatkan pesan melalui media sosial sekira pukul 22.00 WIB, yang berisi ajakan tawuran dari kelompok remaja asal Pekalongan,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH tersebut kemudian menawarkan kepada teman-temannya, untuk menjawab tantangan tawuran dari kelompok remaja asal Pekalongan.

“Mendapat tantangan tersebut, kelompok remaja asal Comal mensetujui, lalu membuat kesepakatan lokasi dan waktu tawuran dengan kelompok remaja asal Pekalongan,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kedua kelompok remaja mensepakati lokasi tawuran di jalan raya Comal Baru, masuk wilayah Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal.

“Sebelum mendatangi lokasi sesuai kesepakatan, sejumlah remaja asal Comal menyiapkan berbagai jenis senjata tajam dan alat pemukul, seperti celurit, golok, stik golf dan stik baseball,” kata Kapolres Pemalang.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepatan Kinerja, Pejabat di Pemalang Teken MoU

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemalang Senin (13/1/2020) siang menandatangani Surat Perjanjian (MoU) Dokumen Kinerja dengan Bupati Pemalang, Junaedi. Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisi penugasan dari bupati selaku pemberi amanah kepada pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan program dengan indikator kinerja. Penandatanganan dokumen perjanjian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mengenaskan, Rumah Warga Brebes Nyaris Roboh, Belum Tersentuh Bantuan

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • 10Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Selain tidak layak huni juga dipenuhi lumpur sisa banjir sungai Babakan. Rumah milik warga Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, kondisinya nyaris roboh. Pemilik rumah ini adalah Subar (68) seorang buruh serabutan. Rumah berukuran 6 x 7 meter ini sebagian besar dibangun dengan bilah bambu yang dianyam. Hanya bagian depan yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Sembuh

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 1843Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – AT (43), pasien positif Covid -19 asal Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 24 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu siang, 13 Mei 2020. AT dinyatakan sembuh setelah hasil swab kedua dan ketiga dinyatakan negatif. AT yang bekerja sebagai sopir taxi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seorang pemuda berinisial MM (18) warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan kedungwuni, Kabupaten Pekalongan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan. Pelaku diamankan pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 wib. Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H menyatakan, pelaku diamankan oleh petugas dari Sat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pergoki Pencuri di Rumahnya, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pelaku

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kramat – Aksi percobaan pencurian terjadi di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin, 28 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Pencuri menyatroni rumah salah satu warga di RT 3/RW 11 dan nekat menganiaya salah satu penghuni rumah, Mursyida Dwi Hartati (59), karena aksinya dipergoki korban. Korban sempat dilarikan ke RS Mitra Siaga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Calon Haji Pemalang yang Ingin Tarik ONH, Begini Caranya

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Calon jemaah haji asal Pemalang yang batal berangkat tahun ini, bisa menarik Ongkos Naik Haji (ONH) melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Mereka diperbolehkan menarik uang pelunasan sebesar Rp 11 juta, maupun uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, yang sudah mereka bayarkan. Rencananya, tahun ini ada 645 calon jemaah haji yang hendak […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less