Mengkhawatirkan, 37 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal
- calendar_month Sen, 30 Sep 2024


Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari data DP3AP2KB Kabupaten Tegal mengalami penurunan. Tercatat pada tahun 2022 terdapat 172 kasus, kemudian pada tahun 2023 tercatat 100 kasus.
Pada kegiatan sosialisasi yang diikuti ketua dan pembina OSIS dari 117 SMP ini, Wuninggar menjelaskan kepada peserta tentang bentuk-bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, kekerasan non fisik, perundungan sosial, cyber bullying dan seksual bullying.
Dia juga menyontohkan ciri-ciri korban bullying dan faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan dari segi lembaga sekolah dan dari segi pribadi siswa.
Wuninggar berpesan kepada para siswa apabila menghadapi si tukang bully agar berani membela diri sendiri. Ia juga menegaskan perlunya peran sekolah dan guru dalam menghadapi bullying, serta peran orangtua terhadap anak.
“Orangtua berperan sebagai pendorong,panutan, pengawas dan teman. Orangtua juga berperan sebagai penasehat, komunikator, pemberi kasih keluarga, penanaman percaya diri, peran konsep diri dan peran bimbingan agama,”tuturnya.
Jika terjadi kekerasan terhadap anak, Wuninggar berpesan kepada masyarakat, agar mengadukan dengan datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Gender dan Anak Kabupaten Tegal. Pengaduan juga dapat dilakukan dengan menelpon 112 atau melalui website http://lokuskpa.tegal.kab.go.id.
“Laporan akan kami tindaklanjuti dengan visum, pendampingan psikolog, pendampingan hukum dan layanan rehabilitasi sosial secara gratis,”tuturnya.
- Penulis: puskapik