Mengkhawatirkan, 37 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal
- calendar_month Sen, 30 Sep 2024


PUSKAPIK.COM, Slawi – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Tegal semakin mangkhawatirkan, karena mendominasi jumlah kasus kekerasan tersebut sepanjang tahun ini yang telah mencapai 2 digit.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB) Kabupaten Tegal mencatat, selama tahun 2024 terdapat 37 kasus kekerasan yang terjadi pada orang dewasa maupun anak.
Dilaporkan, kekerasan pada anak sebanyak 23 kasus dengan korban sebanyak 28 orang, yang terdiri atas 13 anak laki- laki dan 15 anak perempuan. Sementara kekerasan pada orang dewasa sebanyak 14 kasus dengan jumlah korban 14 orang yang semuanya perempuan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Wuninggar menyampaikan, kasus kekerasan pada anak yang paling banyak terjadi adalah pelecehan seksual dan perundungan. Mirisnya, lanjut Wuninggar, kekerasan tersebut sering kali melibatkan orang-orang dekat korban.
“Pelecehan seksual kepada anak diantaranya dilakukan oleh orangtua kandung, bapak tiri, tetangga korban atau kakaknya.Untuk kasus perundungan seringkali dialami anak yang pendiam. Mereka dibully teman sekolahnya. Tas sekolah dikasih permen karet atau sampah. Ada juga yang sepedanya digembosi,”urai Wuninggar pada acara Sosialisasi Anti Kekerasan, Anti Perundungan dan Anti Intoleransi Bagi Satuan Pendidikan SMP di Gedung PMI Kabupaten Tegal, Senin (30/9/2024).
Wuninggar menuturkan, kasus kekerasan pada anak, sebagian diketahui setelah orangtuanya melaporkan. Sementara pihak sekolah, acap kali tidak melapor ke pihak terkait karena hal tersebut dianggap aib dan akan berpengaruh pada sekolah.
- Penulis: puskapik