Pendaftaran Pemantau Pilkada Tegal Masih Sepi Peminat, Ini Syarat dan Jadwalnya
- calendar_month Kam, 5 Sep 2024


“Untuk penambahan nama, jumlah dan alokasi anggota pemantau serta daerah yang akan dipantau, harus dilaporkan kepada KPU selambat-lambatnya tanggal 16 November 2024. Selain itu, juga menyerahkan fotokopi akta pendirian organisasi lembaga pemantau,” pungkasnya. **
- Penulis: puskapik