Mitha Wurja Mendaftar Diusung Seluruh Parpol, Pilkada Brebes Berpotensi Calon Tunggal
- calendar_month Jum, 30 Agu 2024


PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Paramitha Widya Kusuma – Wurja, resmi memdaftar ke KPU Kabupaten Brebes untuk Pilkada seretak, Kamis (29/8/2024). Mereka mendaftar di hari terakhir dengan diusung seluruh parpol yang mendapat kursi di parlemen, ditambah beberapa parpol non parlemen.
Kondisi tersebut berpotensi Pilkada Brebes bakal diikuti paslon tunggal. Sebab, parpol yang tersisa jumlah suaranya tidak mencukupi untuk mengusung paslon. Parpol di perleman yang mengusus Mitha Wurja sebanyak 9 parpol yakni, PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem. Sedangkan parpol non parlemen sebanyak 3 parpol, yakni Partai Buruh, PSI dan Perindo. 12 parpol pengusung itu memiliki total suara sah sebanyak 1.024.576 suara.
Proses pendaftaran paslon yang dikenal dengan slogan Bersama Mitha Wurja (BMW) itu, berlangsung meriah. Ribuan pendukung mengantarkan paslon ini datang ke KPU Brebes di jalan Proklamasi, termasuk para kader parpol pengusung. Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, yang merupakan orang tua Cabup Paramitha, juga ikut mengantar anak sulungnya itu bersama seluruh ketua parpol pengusung.
Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma mengaku, optimis dengam seluruh parpol di parlemen mengusung Mitha Wurja, Pilkada di Brebes hanya diikuti calon tunggal. Sebab, meski ada partai lain tetapi suaranya tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. “Insya Allah, pasti calon tunggal Ini sudah pasti,” tandasnya.
Dia menjelaskan, total parpol yang mendungkung Mitha Wurja sebanyak 12 parpol. Yakni, 9 parpol yang mendapat kursi di parlemen, dan 3 parpol non parlemen. “Kalau melihat ini, pasti calon tunggal. Kalau pun ada partai lain, tetapi jumlah suaranya kurang,” terangnya.
- Penulis: puskapik