Dishub Pastikan Sistem Satu Arah di Jalan Jensud Pemalang Telah Dikaji Matang

0
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang, Senin (27/1/2020). Di jalan ini mulai diuji-cobakan sistem satu arah. FOTO/PUSKAPIK/DED

PEMALANG (PUSKAPIK) – Keluhan masyarakat terkait penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang langsung direspons Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Saat ini penerapan SSA masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba.

Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub Pemalang, Indra Gunawan menjelaskan, penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman tidak dilakukan sembarangan tapi didasarkan sejumlah payung hukum. Antara lain UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, PP No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Permenhub No 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Selain itu, SSA di Jalan Jenderal Sudirman juga merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dishub, Komisi B DPRD, Satlantas Polres Pemalang, Camat, dan para pemilik toko terdampak. Untuk tahap awal, SSA akan diberlakukan mulai Pertigaan Lampu Merah Bank Mega (Jalan Jenderal Sudirman Barat) hingga Pertigaan Lampu Merah Compo (Tip-Top). (Baca juga: Warga Pertanyakan Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang)

“Sekarang masih dalam tahap uji coba hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam uji coba ditempatkan anggota kepolisian dan pihak terkait di titik-titik masuk, untuk menyosialisasikan (kepada masyarakat),” kata Indra melalui pesan singkatnya, Senin (27/1/2020).

Selain langsung kepada pengguna jalan dengan membagikan brosur, sosialisasi juga dilakuikan di media sosial dan radio. Diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan lalu lintas yang diambil oleh pemerintah daerah.

Menurut Indra, Penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman merupakan bagian dari Rencana Transportasi Jangka Panjang sebagai pusat perekonomian di wilayah Perkotaan Pemalang. Serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lancar, tersedianya lahan parkir yang memadai (parkir on street dan off street), tersedianya jalur/trayek angkutan umum, dan tersedianya fasilitas.

“Kami menyadari adanya pro-kontra dalam pelaksanaan SSA, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.(DED)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini