Raperda Kepemudaan Disetujui, Pj Bupati Batang Fokus Pengembangan Potensi Pemuda
- calendar_month Sab, 10 Agu 2024


“Raperda ini diharapkan dapat menjamin terselenggaranya upaya dan kegiatan kepemudaan yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan di antara para pemangku kepentingan di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Selain Raperda Kepemudaan, lanjut dia, rapat paripurna kali ini juga menetapkan KUA-PPAS untuk APBD 2025 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2024. Untuk tahun 2025, anggaran pendapatan disepakati sebesar Rp1,97 triliun, sementara anggaran belanja mencapai Rp2 triliun.
“Sedangkan dalam perubahan KUA-PPAS 2024, anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,93 triliun dengan anggaran belanja sebesar Rp2 triliun. Anggaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien,” terangnya.
Rapat paripurna juga membahas evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Perlu dilakukan langkah-langkah penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langkah ini akan membawa Batang menuju arah pembangunan yang lebih baik di masa depan,” terang Lani.
Dengan disetujuinya dua Raperda ini, Kabupaten Batang menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peran pemuda sebagai agen perubahan serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. **
Penulis : Ryo_red
- Penulis: puskapik