Senin, 8 Sep 2025
light_mode

Polisi Amankan Tersangka Tipu Gelap, Janjikan Keuntungan Penjualan Handphone Rp 10,5 Juta Perbulannya ke Korban

  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang pria berinisial AH (38), asal Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemalang Polres Pemalang, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Awalnya, tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10,5 juta rupiah perbulannya pada korban, melalui kerjasama penjualan handphone,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Pemalang AKP Muhammad Gufron.
Setelah korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka, Kapolsek Pemalang mengatakan, kemudian tersangka meminta modal kepada korban sebesar Rp 150 juta.
“Korban memberikan uang pada tersangka sebesar 150 juta rupiah, dengan cara transfer ke rekening bank atas nama tersangka, secara bertahap sebanyak 4 kali,” kata Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, korban mentransfer uang ke rekening bank milik tersangka sebesar Rp 70 juta pada 29 Juni 2019, lalu mentransfer lagi sebesar Rp 30 juta pada 23 November 2019, dan sebesar Rp 20 juta pada 29 November 2019.
“Terakhir, korban mentransfer uang sebesar 30 juta rupiah ke rekening bank milik tersangka, pada 14 Desember 2019,” kata Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, tersangka sempat mengembalikan uang kepada korban, sebesar Rp 20 juta pada 22 November 2019, sebesar Rp 30 juta pada 28 November 2019, lalu sebesar Rp 19,9 juta pada 13 Desember 2019.
“Total uang yang sudah dikembalikan oleh tersangka kepada korban, sejumlah 69,9 juta rupiah,” kata Kapolsek Pemalang.
Sampai dengan Juli 2024, Kapolsek Pemalang mengatakan, tersangka tidak kunjung mengembalikan modal usaha kepada korban sebesar 80,1 juta rupiah, serta tidak memberikan keuntungan perbulannya kepada korban, sehingga korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Pemalang.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Pemalang, dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Pemalang.
“Diduga tersangka menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadi, seperti membayar hutang, serta untuk mengembalikan uang ke pemodal yang masuk sebelumnya,” imbuh Kapolsek Pemalang.
Kapolsek Pemalang mengatakan, Polsek Pemalang juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, diantaranya puluhan orang yang diduga turut menjadi pemodal.
“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kapolsek Pemalang.**
Penulis : ryo_red
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjaring Operasi Yustisi, Pria Histeris Teringat Anaknya yang Meninggal Terkena Corona

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Operasi yustisi yang digelar tiga pilar TNI, Polri dan Satpol PP di kompleks Ruko Langan square, Jalan Werkudoro, Kota Tegal, Rabu siang, 3 Februari 2021 diwarnai kejadian memilukan. Seorang pria yang terjaring operasi penertiban masker tersebut, tiba-tiba menangis di hadapan petugas. Awalnya pria berusia sekitar 40 tahun, yang tidak diketahui identitasnya itu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mafindo Siap Jalankan Program AI Ready ASEAN di Indonesia Lewat TOT Nasional

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program AI Ready ASEAN. Dalam acara tersebut, Mafindo mengumpulkan 160 trainernya dengan rincian, 110 trainer mengikuti pelatihan secara daring dan 50 trainer mengikuti secara luring di Kota Semarang, Sabtu (2/8/2025). Program ini sendiri dikerjakan secara kolaborasi antara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Debat Pilkada Pemalang, Iskandar: Tak Ada Persiapan Khusus

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Calon bupati Pemalang no urut 3, Iskandar Ali Syahbana mengaku menyatakan tak ada persiapan khusus menjelang debat publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang dalam waktu dekat ini. Itu disampaikan di sela kegiatan politiknya, Sabtu, 31 Oktober 2020. “Tidak ada yang perlu kita siapkan khusus, kita mengalir saja, apapun materi yang nanti […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada 2020, KPU Pemalang Rekrut Relawan Demokrasi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah membuka pendaftaran sejak 27 Agustus dan ditutup pada 30 Agustus 2020 kemarin, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang menyeleksi calon Relawan Demokrasi, Selasa 1 September 2020. “Rekruitmennya itu kita serahkan di kecamatan, jadi hari ini PPK juga ada seleksi, per kecamatan kita pilih masing-masing dua orang, tapi juga ada yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tuntutan Pedagang Eks Taman Poci Dikabulkan

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Pemerintah Kota Tegal akhirnya merespon tuntutan para pedagang eks Taman Poci yang menginginkan relokasi lahan untuk berjualan. Kabar menggembirakan ini muncul setelah sejumlah perwakilan Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (ORPETA ) diterima berdialog dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, di ruang kerja Wali Kota, Kamis Sore (06/02/2020). Dalam dialog itu juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasihan, Kakek di Pemalang Meninggal Tersengat Tawon Vespa

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang kakek di Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, meninggal usai tersengat tawon vespa saat mencari rumput pakan ternak. Warga diimbau melapor jika mendapati sarang tawon vespa. Kejadian naas tersebut terjadi siang tadi, Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 12.15 WIB. Tepatnya di RT 003/RW 016, Dukuh Krasak, Kelurahan Sugihwaras, Pemalang. Itu dibenarkan Lurah […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less