Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kikis Backlog Perumahan, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan 17.510 Unit Rumah pada 2025

    Kikis Backlog Perumahan, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan 17.510 Unit Rumah pada 2025

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mengurangi angka backlog (kekurangan hunian) di wilayahnya melalui berbagai program penanganan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, pada akhir tahun 2024, angka backlog di Jawa Tengah masih tinggi. Angka backlog kepemilikan masih mencapai 310.855 unit, sedangkan backlog kelayakan (rumah tidak layak huni) mencapai 1.132.968 unit. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sebuah mobil Terbakar di Kawasan Desa Linggoasri

    Sebuah mobil Terbakar di Kawasan Desa Linggoasri

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebuah mobil Nissan Grand Livina dengan No Pol : G 1574 FD terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/05/2025). di Jalan Raya Kajen-Paninggaran, Dk. sadang Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten. Kapolsek Kajen AKP Turkhan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya yang menerima laporan tersebut segera berkoordinasi dengan petugas Damkar Kabupaten Pekalongan guna pemadaman. “Segera […]

    Bagikan Ke Teman
  • 196 Siswa SD Ikuti Kompetisi Sains Nasional

    196 Siswa SD Ikuti Kompetisi Sains Nasional

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 196 Siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kota Pekalongan mengikuti ajang Kompetensi Sains Nasional (KSN) Tingkat Kota yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan. Seleksi KSN di Kota Pekalongan ini dilaksanakan di SMP Negeri 6 Kota Pekalongan, Kamis (12/3/2020). Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindik Kota Pekalongan, Unang Suharyogi SPd MM, menyebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tolong Keponakan yang Tercebur Embung, Pria di Tegal Malah Tewas Tenggelam

    Tolong Keponakan yang Tercebur Embung, Pria di Tegal Malah Tewas Tenggelam

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Dukuhturi – Nasib naas dialami Ahmad Nasrudin (35), warga Desa Kaliwadas RT 03/RW 01, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Nasrudin tewas tenggelam saat sedang memancing di embung Desa Lawatan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sabtu sore, 3 April 2021. Ironisnya korban tenggelam saat bermaksud menolong keponakannya, M Ibrohim Adam (14) yang terpeleset. Wakyo, salah satu warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Naik Status Jadi Waspada, Mansur Minta Warga Pemalang di Lereng Gunung Slamet Tetap Tenang

    Naik Status Jadi Waspada, Mansur Minta Warga Pemalang di Lereng Gunung Slamet Tetap Tenang

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengimbau warga sekitar lereng Gunung Slamet waspada seiring kenaikan status gunung tertinggi di Jawa Tengah menjadi level II. Namun, ia minta warga tetap tenang dan tak panik. Itu disampaikan dirinya saat meninjau kondisi Gunung Slamet melalui Pos Pemantauan di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Minggu 22 Oktober […]

    Bagikan Ke Teman
  • 7 Bulan Bupati Bergerak Bersama Rakyat, Paramitha Bangun Brebes dari Bawah

    7 Bulan Bupati Bergerak Bersama Rakyat, Paramitha Bangun Brebes dari Bawah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Tujuh bulan sejak dilantik sebagai Bupati Brebes pada Februari 2025, Paramitha Widya Kusuma menandai arah baru pembangunan daerah dengan pendekatan lintas sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Di tengah tantangan anggaran, geografis, dan sosial, ia mengusung strategi pembangunan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga partisipatif dan berorientasi pada dampak nyata. Infrastruktur: […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less