Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional, Jurnalis Berbagi Nasi Bungkus

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Mengungkapkan rasa syukur bisa dilakukan seseorang atau golongan denganmelakukan kegiatan apa saja. Seperti apa yang dilakukan para pencari berita (wartawan) di Pemalang ini, mengungkapkan rasa syukur atas bertambah usianya yang 72 tahun Hari Pers Naaional dengan berbagi nasi bungkus dengan “orang kecil”, Jumat (09/02). Beberapa wartawan baik dari cetak, elektronik maupun online […]

    Bagikan Ke Teman
  • Indeks Kerawanan Pemilu No 1 se-Jateng, Ini yang Dilakukan Kesbangpol Pemalang

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM,Pemalang- Berbagai upaya tengah dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, untuk menekan Indeks Kerawan Pemilu (IKP). Karena IKP Pemalang peringkat 1 se-Jawa Tengah dan nomor 9 se-Indonesia. Upaya itu adalah sosialisasi netralitas ASN, Pemetaan potensi kerawanan setiap kecamatan se-Kabupaten Pemalang, koordinasi intens dengan intelejen, dan memberikan pendidikan politik di 4 kawedanan. Kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tegal City Run Diramaikan 2.000 Pelari, Ini Para Juaranya

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Setidaknya 2.000 pelari dari berbagai daerah, mengikuti Tegal City Run (TCR), Minggu (23/2/2025). Event ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Tegal ke-445 dan Anniversary TCR yang pertama. Ribuan peserta ini, terbagi menjadi dua kategori yakni lima kilometer (5K) dan sepuluh kilometer (10K). TCR dilepas Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekjen PDIP: Pertahankan Jateng sebagai Kandang Banteng

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, meminta semua kader PDI Perjuangan untuk bersatu dan mempertahankan Jawa Tengah sebagai kandang banteng. Pernyataan ini disampaikan di tengah isu yang beredar mengenai upaya partai lain untuk merebut kekuatan politik di wilayah tersebut. “Di Jawa Tengah ini ada yang mengatakan akan mengambil kandang banteng, akan merebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Panas, Walk Out dan Hujan Interupsi Warnai Konfercab GP Ansor Pemalang

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Konferensi Cabang (Konfercab) PC GP Ansor Pemalang yang mendaulat Aminul Fikar sebagai ketua baru diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out peserta sidang. Interupsi yang disampaikan terkait usulan rekomendasi calon ketua PC GP Ansor Pemalang dalam Konfercab ke-12 ini. Beberapa peserta mengusulkan hanya PAC atau ranting yang terakreditasi yang dapat memberikan rekomendasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tolak Politik Uang Sebagai Bagian Bela Negara

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • 339Komentar

    Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sampai saat ini, KPU telah berada pada tahap Penyelenggara Pilkada 2024. Selaku kader Bela Negara, saya selalu mengikuti dan mengamati pelaksanaan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less