Sabtu, 22 Nov 2025
light_mode

Sebelum Dilantik, Caleg DPRD Kota Pekalongan Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Pekalongan telah menerima tanda diterimanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 30 Calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU setempat belum lama ini. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menegaskan, para caleg terpilih tersebut diwajibkan menyetorkan laporan harta kekayaannya paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU telah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) setempat dijadwalkan pada 14 Agustus 2024.
“Untuk rencana pelantikan anggota DPRD terpilih sebenarnya kewenangannya ada di Setwan, sementara KPU hanya pengumpulan berkas dan penyampaian tanda terima LHKPN mereka. Mengacu pada aturan Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode sebelumnya sampai dengan 14 Agustus 2024,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Pasal 54 ayat 2  disebutkan bahwa, caleg terpilih harus menyampaikan tanda terima LHKPNya. Fajar mengakui, memang ada beberapa caleg yang masih berproses untuk menerima tanda LHKPNnya tersebut. Mengingat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan atau tanggal  24 Juli 2024. Pihaknya berharap, sebelum tanggal tersebut, para caleg terpilih bisa menyampaikan ke KPU terkait tanda terima LHKPN.
“Sampai saat ini atau per 17 Juli 2024 sudah ada 30 anggota caleg terpilih yang menyampaikan tanda terima LHKPNnya ke kami, berarti kurang 5 orang yang belum melaporkan. Adapun sanksi jika sampai pada tanggal yang telah ditentukan tidak menyampaikan LHKPN, maka tidak ikut disertakan sebagai calon anggota dewan yang terpilih (gagal),”terangnya.
Lanjut Fajar menambahkan, KPU sudah mengantisipasi hal tersebut  dengan menerbitkan diskresi melalui Surat PLKPU RI Nomor 1262, dimana secara prinsip, jika sampai pada batas akhir penyampaian LHKPN, caleg terpilih belum bisa menyampaikan tanda terima LHKPNnya, maka bisa ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dan dilampiri tanda buktinya bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan LHKPNnya ke KPK.
“Prinsipnya, 35 anggota dewan terpilih yang ada di Kota Pekalongan, ketika kami koordinasi sudah melaporkan, hanya tinggal menunggu proses verifikasi saja di KPK. Ketika sudah terverifikasi berkasnya nanti baru keluar tanda terima penyampaian LHKPNnya. Sementara, masih kurang 5 orang yang belum menyampaikan tanda terima ke kami. Mengingat, penyampaian LHKPNnya ini serentak se-Indonesia, sehingga memang perlu waktu,”pungkasnya.
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bejat! Pria Tegal Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil

    Bejat! Pria Tegal Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Karijan ((57) warga Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tegal karena menyebutuhi anak tirinya yang berusia 16 tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban El, kini hamil 7 bulan. Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya, menjelaskan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan pihak keluarganya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • 4 Guru SMAN 1 Slawi Positif COVID -19

    4 Guru SMAN 1 Slawi Positif COVID -19

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, menggelar tes swab massal di SMAN 1 Slawi, Selasa, 29 September 2020. Itu dilakukan setelah empat guru di sekolah tersebut dinyatakan positif COVID-19. Ketua Tim Surveilan dan Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Eko Prabowo, mengatakan, tracing dengan pengambilan sempel swab guna menindaklajuti adanya salah seorang guru yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Soal Dukungan FLIPnp, PSI Brebes Bantah Koalisi dengan PDIP di Pilkada

    Soal Dukungan FLIPnp, PSI Brebes Bantah Koalisi dengan PDIP di Pilkada

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Munculnya dukungan Forum Lintas Partai Non Parlemen (FLIPnp) Kabupaten Brebes terhadap bakal Calon Bupati Brebes dari kader PDIP pada Pilkada 2024, termasuk di dalamnya PSI Brebes, dibantah Wakil Ketua DPD PSI Brebes, Amruloh Agus Sutomo di kantornya, Rabu (24/7/ 2024). Ia juga membantah PSI telah berkoalisi dengan PDIP dalam Pilkada 2024 mendatang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Agenda Nasional dan Lokal di Tegal Batal

    Duh! Agenda Nasional dan Lokal di Tegal Batal

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, membatalkan sejumlah agenda kegiatan yang sudah terjadwal akan dilaksanakan di Kota Tegal. Agenda nasional, yakni Musyawarah Komisariat Wilayah III (Muskomwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang rencananya diselenggarakan tanggal 13-15 April 2020. Hajat tersebut akan dihadiri seluruh walikota seluruh Indonesia. Agenda kegiatan lain yang dibatalkan adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPRD Pemalang: Tak Masalah Jika Pemkab Harus Ngutang untuk Perbaikan Jalan

    Ketua DPRD Pemalang: Tak Masalah Jika Pemkab Harus Ngutang untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, mempersilakan Pemkab jika ingin mengambil opsi menutup kekurangan anggaran perbaikan infrastruktur jalan melalui pinjaman. “Selaku ketua dewan saya tidak mempermasalahkan jika harus mengambil opsi hutang untuk menutupi kekurangan anggaran. Jangankan hutang, kebijakan apapun kalau itu menyangkut kepentingan masyarakat saya siap pasang badan untuk itu,” ujar Tatang. Namun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Data Kasus HIV/AIDS di Pemalang Bertambah, Mayoritas Kaum Gay

    Data Kasus HIV/AIDS di Pemalang Bertambah, Mayoritas Kaum Gay

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jumlah pasien terinfeksi HIV / AIDS di Kabupaten Pemalang terus bertambah. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mencatat 40 orang positif HIV/AIDS di tahun ini yang didominasi kaum gay. Banyak dari mereka yang masih berusia produktif. Teguh Winarso dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pemalang, sekaligus Petugas Penjangkauan lapangan dan pendampingan pasien positif HIV / […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less