Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Pemkot Pekalongan Akan Perluas Area TPA Degayu

  • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan melakukan perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Pasalnya kondisi TPA Degayu telah overload dengan gunungan sampah hingga setinggi 30 meter.
Sebuah lahan seluas 6.000 M² disiapkan untuk perluasan TPA tersebut. Lahan tersebut merupakan lahan milik Pemkot Pekalongan yang berada di samping TPA Degayu sisi Selatan, yang saat ini masih berupa genangan dan biasanya menjadi lokasi memancing warga sekitar.
Menurut Sekretaris Daerah Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, perluasan TPA Degayu ini anggarannya telah disiapkan untuk pendanaan di tahun 2025.
“Sebelum digunakan untuk perluasan TPA, lebih dulu akan dibangun bendungan berupa sheet pile agar air dari sampah tidak mencemari lingkungan sekitar,” terangnya.
Lanjut Nur Pri menjelaskan adanya lahan untuk perluasan TPA ini harus betul-betul ditata agar bisa menangani permasalahan sampah di Kota Pekalongan. Selain itu perluasan lahan nanti diharapkan ditata dengan baik agar sampah tak melebar ke mana-mana.
“Nanti ini dibuat pagar kelililing agar bisa menampung ketinggian sampah yang sudah 30 meter di TPA. Selain itu, perlunya sarana pengangkut tambahan,” bebernya.
Nur Pri menekankan untuk penanganan sampah harus diselesaikan di tingkat rumah tangga. Di sekolah juga sudah digalakkan program Sampah Masuk Sekolah yakni para siswa membawa sampah anorganik, paling tidak sampah harus dipilih, olah, dan pilah. “Dengan program di sekolah nantinya diharapkan dapat mengurangi kapasitas sampah di TPA,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS) menambahkan bahwa kebutuhan kebijakan memperluas lahan TPA Degayu akan memperpanjang usia layanan TPA.
Namun demikian SBS berharap agar masyarakat turut serta secara aktif melakukan pengurangan atau pengolahan sampah agar tidak semua sampah dibawa ke TPA. “Peran serta masyarakat dalam pengurangan atau pengolahan sampah dapat dilakukan melalui pemanfaatan dan pemberdayaan TPS3R di masing masing kelurahan yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)” ujar SBS.
Ditegaskan SBS, ke depan saat TPA sudah tidak bisa menampung sampah, TPS3R adalah salah satu solusi strategis untuk mengelola sampah warga. **
Penulisan : Ryo
Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diringkus, Empat Pengedar Ganja dan Sabu di Brebes Selatan

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Empat pengedar ganja dan sabu yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, Kecamatan Bumiayu, Sirampog dan Bantarkawung, berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, kemarin. Keempat pengedar itu ditangkap di tiga tempat berbeda. Mereka adalah, MA (41), MM (28), dan ES (29). Ketiganya warga Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu. Kemudian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Pemalang Pimpin Pengamanan Sedekah Laut TPI Asemdoyong

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memimpin langsung pengamanan tradisi sedekah laut di TPI Asemdoyong, Taman, Pemalang, Kamis 20 Agustus 2020. Sebelum dimulainya acara larung sesaji, Kapolres Pemalang meminta, agar panitia dan kelompok nelayan selalu waspada serta membatasi jumlah penumpang. “Demi keselamatan, mohon jumlah penumpang kapal dibatasi untuk menghindari kelebihan muatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

    Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • 1961Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak tahun 2019 lalu, kolom status Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa ditulis ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME’ bagi penganut aliran kepercayaan. Meski sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, namun penggantian status itu perlu menyerahkan berkas syarat khusus. Itu disampaikan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Pemalang. Dituturkan Sukendro, sebelum kebijakan itu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puting Beliung Terjang Desa Walangsanga, BPBD Pemalang Kirimkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Paska-terjadinya angin puting beliung di Desa Walangsanga,Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis sore 19 November 2020. Malamnya, personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang, langsung meluncur ke lokasi mengevakuasi para korban yang rumahnya mengalami kerusakan. Itu dikatakan Suyanto, Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Pemalang, saat dihubungi via telepon. Hari ini, Jumat 20 November […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Darurat, Ini Ruas Jalan yang Ditutup dan Disekat Polres Pekalongan

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dengan diberlakukannya PPKM darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, Polres Pekalongan melakukan penyekatan dan penutupan jalan. Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, menyampaikan, penyekatan dan penutupan jalan di Kabupaten Pekalongan melibatkan TNI Polri sebanyak 30 personil. “Petugas ditempatkan di beberapa titik dan masing – masing terdapat sebanyak […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Gandeng DPRD Pemalang Roadshow Sosialisasi Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang bakal menggelar acara sosialisasi hasil Pilkada serentak tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk mempublikasikan informasi hasil pilkada kepada masyarakat luas. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, mengatakan kegiatan sosialisasi akan berlangsung dalam lima hari (17-21 April 2025). Sosialisasi ditempatkan di 12 kantor kecamatan. Nantinya setiap titik […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less