Polres Pemalang Seminggu Ungkap 3 Kasus Narkoba
- calendar_month Sel, 21 Jan 2020

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, menunjukkan barang bukti, dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba, di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, Selasa (21/1/2020) (Foto: Puskapik/Yon)

Terakhir, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka penyalahguna narkotika jenis Sabu di area SPBU Desa Ambowetan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, rabu (15/01).
“Tersangka adalah salah satu pengedar narkotika jenis sabu, walaupun barang bukti yang diamankan hanya 1 paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram,†katanya.
Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan penggunanya yang berada di Desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.
“Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengembangkan kasus tersebut, sehingga wilayah Kabupaten Pemalang dapat terbebas dari bahaya peredaran obat keras dan narkoba,†ujar Kapolres.
Para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (Yon)
- Penulis: puskapik