BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik
- calendar_month Sab, 15 Jun 2024


Kepala ATR/BPN Brebes Siyamto menyampaikan, akhirnya Kabupaten Brebes akan mulai diterapkan sebagai satuan kerja yang wajib menjalankan layanan elektronik di bidang Pertanahan. Tentunya dibutuhkan persiapan yang akstra dari jajaran BPN Brebes. Secara internal mempersiapkan seluruh aspek dari pengguna layanan masyarakat secara umum, mulai dari pemkab, pemprov, dijamin bisa mengakses layanan elektronik yang diselenggarakan. Juga dukungan dokumen elektronik untuk menyelenggarakan layanan tersebut, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Hari ini, diawali dengan sosialisasi sebagai satu-satunya sarana vital kepada seluruh stakeholder. Mulai dari jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, para OPD, DPRD dan Lanal Kota Tegal,” ujarnya.
Siyamto mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus paham bahwa BPN Brebes pada awal Juli 2024 akan menjalankan layanan elektronik. Sehingga secara intens akan mensosialisasikan juga lewat media sosial dan media mainstream. Mekanisme layanan elektronik pada hakekatnya sama, untuk memberikan akses kemudahan atau kesederhanaan. Pengguna layanan, harus memiliki akun yang ada pada aplikasi Sentuh Tanahku, maka semua orang dapat mengakses layanan elektronik dan tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, cukup menginput data, men-scan, memfoto dan mengupload dokumen-dokumen atas hak untuk dikirim ke Kantor Pertanahan melalui akun Mitra tersebut. Setelah itu BPN akan meneliti dan mengoreksi secara elektronik juga data atau dokumen yang dikirimkan melalui aplikasi. Ketika sudah lengkap maka masyarakat datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menyerahkan dokumen fisiknya saja. “Dari start inilah BPN akan melakukan entry data untuk proses sertifikasinya,” pungkasnya. (KUS_red)
- Penulis: puskapik