MTCC UNIMMA Ajak Pemuda Pemalang Dukung Penegakan Kawasan Tanpa Rokok
- calendar_month Sel, 5 Mar 2024


“Rendahnya tingkat kepatuhan terhadap KTR baik oleh masyarakat maupun pengelola tempat membuat bertambahnya korban akibat paparan asap rokok orang lain.” tuturnya.
Maka, Retno menegaskan, kesadaran tentang kepatuhan kawasan tanpa rokok harus dibangun di tengah masyarakat guna mencegah ancaman kesehatan akibat paparan asap rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, dr. Yulies Nuraya, mengatakan, pemerintah bersama masyarakat kedepannya harus berkomitmen menegakkan Perda KTR.
“Selama ini kendala tentunya ada, mungkin masih banyak juga masyarakat yang belum paham Perda tentang kawasan tanpa rokok ini.” kata Yulies.
Yulies menerangkan, bahwa Perda KTR tidak melarang masyarakat merokok. Melainkan mengatur masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat, terutama seperti di tempat-tempat fasilitas kesehatan.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik