Bupati Pemalang Lantik Tiga Kades PAW

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Mansur Hidayat melantik Kepala Desa Antar waktu pada tiga desa di Kabupaten Pemalang. Ketiga desa tersebut adalah Desa Gedeg Kecamatan Comal, Desa Jrakah Kecamatan Taman dan Desa Mendelem Kecamatan Belik.

Pelantikan ketiga kepala desa pengganti antarwaktu tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu 30 Desember 2023.

“Saya mengucapkan ‘Selamat Bertugas’, kepada Sdri. Sri Triyastuti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gedeg, Sdr. Munasir, S.H. sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Jrakah, dan Sdr. Saryo sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Mendelem,” ujar Mansur Hidayat.

“Semoga dapat mengemban amanat sebagai Kepala Desa Antar Waktu secara profesional dan penuh rasa tanggungjawab dalam memimpin pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Kepada kepala desa yang baru dilantik Mansur berpesan agar dapat menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat.

“Setiap ucapan dan tindakan Saudara akan dijadikan panutan oleh masyarakat. Untuk itu, jagalah agar setiap ucapan dan tindakan Saudara senantiasa mencerminkan akhlak yang mulia”. ungkapnya.

Adapun kepada segenap masyarakat Desa Gedeg. Desa Jrakah dan Desa Mendelem, Bupati meminta untuk mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa, untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan segan untuk memberikan kritik, saran dan masukan yang bersifat positif kepada Pemerintah Desa. Ingatlah bahwa untuk mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tentunya memerlukan partisipasi aktif dari segenap masyarakat desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kepala Desa Antar Waktu merupakan Kepala Desa yang dipilih melalui musyawarah desa karena Kepala Desa diberhentikan dari jabatannya dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahun.

Kepala Desa Antar Waktu selanjutnya meneruskan masa jabatan Kepala Desa yang diganti mulai tanggal pelantikan sampai dengan berakhir masa jabatannya.

Dalam kesempatan itu, Mansur juga memberikan apresiasinya kepada para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang sebelumnya memegang pemerintahan sementara, diantaranya Pj Kades Gedeg Munaseh, Pj Kades Jrakah, Slamet Rohani dan Pj Kades Mendelem, Nurokhman.

“Semoga kerja keras dan lelah Saudara selama menjadi Penjabat Kades, dicatat sebagai amal sholeh di sisi Allah SWT,” imbuh Mansur.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!