Mansur Pergi Haji, Mohammad Sidik Ditunjuk Jadi Plh Bupati Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menunjuk Penjabat (Pj) Sekda Pemalang Mohammad Sidik menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang selama Mansur menunaikan ibadah Haji.

Menurut Sidik penunjukan dirinya sudah sesuai dengan pasal 65 ayat 6 UU 23/2014 tentang Pemda yang mengatur dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Mohammad Sidik akan meĺaksanakan tugas sehari-hari sebagai Kepala Daerah sejak adanya surat penunjukkan hingga Plt Bupati Pemalang selesai melaksanakan ibadah haji selama 40 hari.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan dan keberlangsungan roda Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

“Sesuai regulasi maka yang bisa menjabat Plh Bupati adalah Sekda atau Pj Sekda,” ungkapnya saat memimpin Apel Pagi bersama di halaman timur pendopo rumah dinas bupati, Senin 5 Juni 2023.

Sidik mengaku penugasan ini adalah tugas berat yang musti diembannya, karena dengan tugas baru sebagai Plh Bupati Pemalang ini berarti sudah ada tiga tugas yang diamanatkan kepada dirinya.

Dirinya membutuhkan bantuan dan kerja sama dari semua jajaran untuk ikut serta mendukung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas yang diemban. Sehingga semua tugas yang diamanatkan kepada dirinya dapat berjalan dengan baik.

“Sebenarnya penugasan ini sangat berat bagi kami karena selain tugas di dinas, dan Pj Sekda kami sekarang mendapat tugas baru ini dan kami mohon dukungan teman-teman semua,” ujarnya saat apel pagi kompleks Pemkab Pemalang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!