Mansur Segera Jadi Bupati Pemalang Definitif
- calendar_month Kam, 31 Agu 2023


Mukti Agung Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu. Ada 4 pejabat eselon II Pemalang yang terbukti menyuap Mukti Agung Wibowo. Mereka, divonis 1,6 tahun penjara dan telah rampung menjalaninya.
Sementara Mukti Agung Wibowo sendiri divonis 6,5 tahun penjara. Hingga kini, gerbong korupsi Agung masih terus berlanjut. Belum lama, KPK kembali menetapkan 7 pejabat teras sebagai tersangka penyuap dan saat ini mereka masih dalam proses hukum.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik