Disorot Pemuda Pancasila Pemalang Lantaran Duduki 3 Jabatan, Ini Kata Mohammad Sidik
- calendar_month Kam, 13 Jul 2023

Plt Kepala Dindikbud Pemalang, Supa'at, Pj Sekda Pemalang, Mohammad Sidik, dan Ketua MPC PP Pemalang, Aris Ismail, usai audiensi di Peringgitan Kantor Bupati Pemalang, Kamis 13 Juli 2023.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menyoroti Kepala Disnaker, Mohammad Sidik, yang merangkap tiga jabatan sekaligus. Mereka pun menilai jabatan Pj Sekda yang tengah diemban Sidik cacat hukum.
Ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang pagi tadi, Kamis 13 Juli 2023. Aksi mereka mengangkat sejumlah isu, salah satunya praktik rangkap jabatan oleh Mohammad Sidik.
Seperti diketahui saat ini Mohammad Sidik menduduki 3 jabatan sekaligus, mulai dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, Pj Sekda, hingga Plh Bupati. Bahkan ia pun menjabat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Pemalang, Aris Ismail, menilai praktik rangkap jabatan oleh Mohammad Sidik tersebut kurang wajar.
“Memangnya di Pemalang ini enggak ada orang lagi yang berpotensi atau mampu memegang jabatan itu?. Terus sudah merangkap jabatan saja masih mau mendaftar komisaris BUMD.” tegasnya kepada puskapik.com.
Dalam audiensi, Koordinator Aksi MPC Pemuda Pancasila Pemalang, Ade Nurzaman, menyebut, jabatan Pj Sekda yang diduduki Mohammad Sidik cacat hukum jika dilihat dari tata cara pelantikan yang tak dilakukan secara tatap muka.
Tata cara pelantikan itu Ade sebut cacat hukum lantaran melanggar Peraturan Kepala (Perka) BKN nomor 7 tahun 2017 serta PP nomor 100 tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural.
“Di Perka BKN, poin terakhir itu ada penandatanganan berita acara. Pertanyaan kami, Plt Bupati kan sedang di Arab Saudi (Ibadah Haji) lah itu penandatanganannya bagaimana?” tegasnya.
- Penulis: puskapik