Terjaring Razia, Puluhan PGOT dan Anjal Digiring ke Markas Kodim Pemalang
- calendar_month Sel, 13 Jun 2023


Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan sanksi bagi siapa saja (masyarakat) yang memberikan uang kepada pengamen dan pengemis di jalanan.
“Iya, seperti yang sudah diterapkan di kota-kota lain. Karena kalau masyarakat memberi uang, mereka (PGOT dan Anjal) akan merasa nyaman dan tak mau mencari pekerjaan.” jelasnya.
Dituturkan Lusi, nantinya setelah dilakukan pendataan, selanjutnya Dinsos akan berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka agar turut serta melakukan pembinaan. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jateng.
“Dinsos Provinsi Jateng kan punya panti, diharapkan diantara mereka ada yang bisa dirujuk disana untuk mendapat bimbingan mental dan keterampilan, biasanya 6 bulan.” terang Lusi.
“Kalau yang masih usia sekolah, kita arahkan untuk kembali ke sekolah. karena tadi setelah kita data ternyata ada yang putus sekolah karena dikeluarkan dari sekolah.” pungkasnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik





























