Sempat Geger Soal Tarif Suara, Pemkab Pemalang Akhirnya Serahkan Banpol Rp 1,8 Miliar
- calendar_month Sel, 30 Mei 2023


“Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi,” kata Tatang, Senin 15 Mei 2023.
Hal itu dibantah Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Pemalang, Ario Ardhie Hagono. Ia menyebut, kisruh banpol yang tengah ramai pasca munculnya pernyataan dari Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana itu hanya sebuah misskomunikasi.
“Perlu kami luruskan, bahwa sesuai usulan parpol untuk kenaikan banpol itu naik menjadi Rp 3000 dari semula Rp 1500. Itu sudah disetujui Gubernur.” tegasnya, Selasa 16 Mei 2023.
Hanya saja, kata Ario, penyerahan banpol ini bakal dilaksanakan dalam dua tahap. Alasannya karena SK Gubernur soal kenaikan banpol itu baru diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Januari 2023 lalu, pasca penetapan APBD 2023.
“Karena pertimbangan itu, rekomendasi dari Pemprov (Gubernur) kenaikan banpol dilaksanakan dalam dua tahap. Jadi nanti parpol menerima Rp 1500, kemudian di APBD Perubahan 2023 parpol menerima lagi Rp 1500.” terang Ario.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik




























