Siap-siap! Bulan Depan Ada Penyesuaian Tarif Air PDAM di Pemalang
- calendar_month Jum, 19 Mei 2023


Sementara itu, Manajer Pelayanan Perumda Tirta Mulia Pemalang, Eka Rosita, memaparkan, sesuai regulasi, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar air (10 M³ per-bulan) tidak boleh melewati 4% dari pendapatan warga (UMK).
Sehingga penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Mulia Pemalang hanya berkisar 2,3% atau setara kurang lebih Rp 700 per-meter kubik. Hasil formulasi penyesuaian tarif ini sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas.
“Sebelumnya untuk tarif dasar (golongan rumah tangga 2) harga per-10 meter kubik pertama Rp. 29.700, penyesuaian tarif baru menjadi Rp. 37.000 per 10 meter kubik pertama.” kata Eka Rosita.

Perbandingan tarif lama dan tarif baru air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/DOK
Penyesuaian tarif air ini masih dibawah dari Tarif Batas Bawah hasil perhitungan formula tarif air minum sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yaitu Rp 4.423 per-meter kubik (M³).
Eka Rosita menambahkan, penyesuaian tarif tahun 2023 juga sudah melalui beberapa kajian akademis, kemampuan untuk membayar selain itu juga pertimbangan dari riil cost.
“Dari beberapa pertimbangan dan perhitungan tersebut maka muncullah tarif yang disesuaikan dengan keadaan terkini.” imbuhnya.
Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi. Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda.
- Penulis: puskapik




























