Menteri Hadi Tjahjanto Bagi-bagi Sertifikat Redistribusi Tanah Eks HGU di Pemalang
- calendar_month Sel, 9 Mei 2023


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ratusan sertifikat bagi penggarap tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur, Pemalang.
Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah eks HGU yang berada di Desa Sodong Basari Kecamatan Belik itu kepada 10 petani penggarap di Posko Kelompok Tani Bhakti Mandiri, Selasa sore 9 Mei 2023.
“Tanah ini hasil perjuangan, maka jangan dijual, kalau dijual maka upaya kita ini sia-sia. Tolong kalau ada rayuan untuk dibeli, jangan mau.” ujar Hadi Tjahjanto kepada warga.
Diketahui, tanah terlantar eks HGU yang diredistribusi ini sebanyak 562 bidang atau seluas 65,71 hektare. Dari jumlah tersebut, 281 bidang (58,9718 hektare) diantaranya untuk area pertanian dan 281 bidang (6,7399 hektare) untuk pemukiman.
Selain itu, redistribusi juga diberikan untuk Pemerintah Daerah Pemalang seluas 7,2308 hektare, Pemerintah Desa Sodong Basari seluas 6,9972 hektare, serta Koperasi Bakti Mandiri Jaya seluas 2,4909 hektare.
“Untuk area pertanian masing-masing petani rata-rata menerima 2000 meter persegi dan untuk pemukiman masing-masing 240 meter.” jelas Hadi Tjahjanto.
Mantan Panglima TNI itu meminta kepada penerima manfaat agar benar-benar menjaga tanah redistribusi. Hadi Tjahjanto meminta agar tanah hasil redistribusi eks HGU PT Kencana Sikasur itu dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya.
“Disini untuk mencari nafkah, meningkatkan ekonomi. Pesan saya, manfaatkan tanah itu untuk kepentingan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Saya minta agar tanah ini dijaga.” kata Hadi.
- Penulis: puskapik