Kepala Diskoperindag Pemalang Ajukan Pensiun Dini, Kenapa?
- calendar_month Rab, 3 Mei 2023


Permohonan pensiun dini, Hepi ajukan usai mencermati tahapan Pileg 2024 yang mengharuskan dirinya sudah tak berstatus Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) pada Oktober 2023. Disisi lain, masa pensiun Hepi Priyanto jatuh pada Desember 2023.
“Kalau untuk lewat partai mana, gambarannya sudah ada. Tapi kita nunggu administrasi tersebut selesai, baru kita pendaftaran ke parpol. Ya, wacananya ke Golkar.” tutur Hepi.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Gunawan, menerangkan, bagi ASN/PNS yang berniat maju dalam kontestasi pemilu harus mengundurkan diri dari ASN/PNS.
“Bagi ASN/PNS maupun TNI/Polri yang mau maju Caleg, kalau statusnya masih aktif yang bersangkutan harus mengundurkan diri, dan tak boleh dicabut kembali,” jelasnya saat ditemui puskapik.com.
“Disertai tanda terima dari instansi terkait bahwa pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan sudah disampaikan ke instansi yang berwenang.” imbuh Harun Gunawan.
Harun Gunawan menegaskan, syarat bagi ASN/PNS maupun TNI/Polri yang hendak maju dalam kontestasi pemilu tersebut adalah pengunduran diri, bukan pensiun dini.
“Ya, kalau pensiun dini tidak bisa karena statusnya kan masih ASN selama yang bersangkutan belum masuk masa pensiun.” tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini KPU Kabupaten Pemalang sudah membuka penerimaan dokumen persyaratan dan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg 2024 yang dimulai sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023. Nantinya KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 Oktober 2023 mendatang.
- Penulis: puskapik