Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Wow! Ada Perempuan Muda Ngaku ‘Dijatah’ Bupati Pemalang (nonaktif) Rp 60 Juta

  • calendar_month Sen, 6 Mar 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang (non-aktif) terdakwa kasus suap jual beli jabatan, Mukti Agung Wibowo, terungkap membiayai kebutuhan hidup seorang perempuan muda di Jakarta.

Perempuan bernama Kathlin Ikaliana tersebut pun mengaku menerima uang puluhan juta rupiah dari Mukti Agung Wibowo. Bahkan, dirinya kerap ikut dalam perjalanan dinas luar daerah.

Semua itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin Hakim Ketua, Bambang Setyo Widjanarko, Senin 6 Maret 2023.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Kathlin Ikaliana yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp 60 juta melalui transfer maupun tunai.

“Semua untuk kepentingan pribadi saya,” ujar Kathlin Ikaliana di hadapan hakim.

Dari uang sebanyak itu, kata Kathlin, sekitar Rp 22 juta digunakan untuk menyewa apartemen selama dua bulan pada tahun 2022. “Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan,” jelas Kathlin Ikaliana.

Selama itu, Kathlin juga mengaku kerap mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung Wibowo ke luar daerah Pemalang. Perjalanan dinas yang dirinya ikuti itu antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Agustus 2022 dan ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang kepercayaannya dan 4 pejabat.

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo (AJW). Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental

    Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap dan dijebloskan ke tahanan karena terlibat tindak pidana penggelapan belasan mobil. Modusnya, pasutri ini menyewa mobil rental dan selanjutnya digadaikan ke orang lain. Gara gara terbelit kasus hukum, pasangan Fakih Akbar Al Afgani (27) dan Iis Purwati (38) harus mendekam di sel tahanan Polres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Musyaffa Soroti Dampak Full Day School: Pendidikan Keagamaan Terancam

    Musyaffa Soroti Dampak Full Day School: Pendidikan Keagamaan Terancam

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PKB, H. Musyaffa, Lc., menyatakan keprihatinannya atas diberlakukannya kebijakan Full Day School (FDS) di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, kebijakan tersebut secara langsung mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang selama ini beroperasi pada sore hari. “Kebijakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lapangan Jatayu Pekalongan Kini Dilengkapi Air Mancur

    Lapangan Jatayu Pekalongan Kini Dilengkapi Air Mancur

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 208Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan mulai melaksanakan pembanguan air mancur kering di Lapangan Jetayu Kota Pekalongan. Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum DPUPR, Iva Prima Septanita ST MT menyebutkan, proyek pembangunan air mancur kering ditargetkan rampung pada 6 Desember 2020. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Razia Balap Liar di Pemalang, 8 Motor Diamankan

    Polisi Razia Balap Liar di Pemalang, 8 Motor Diamankan

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan personel Polres Pemalang melakukan patroli malam antisipasi balap liar yang belakangan marak terjadi. Sejumlah unit sepeda motor pun berhasil diamankan dalam antisipasi aksi kenakalan remaja ini. Patroli malam antisipasi balap liar itu, Minggu 9 Oktober 2022 dini hari, dipimpin langsung Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo. Puluhan personel dari Satreskrim, Satlantas, Sabhara, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Ini, Sekolah Menengah di Pekalongan Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    Hari Ini, Sekolah Menengah di Pekalongan Mulai Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Empat sekolah di Kota Pekalongan yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jateng, mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hari ini, Senin 5 April 2021. Pelaksanaan uji coba PTM yang dimulai 5-16 April 2021 ini berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Adapun keempat sekolah tersebut yakni SMP Negeri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator

    Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Polda Jawa Tengah menyiapkan ratusan tenaga vaksinator untuk mendukung terciptanya herd imunity atau kondisi sebagian besar kelompok mengalami kekebalan lebih baik terhadap suatu penyakit. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau jalannya vaksinasi massal kepada 240 pelaku usaha di Gedung PSC 119 Dinas Kesehatan, Kabupaten Batang, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less