Tujuh Pejabat Pemalang Dikabarkan Jadi Tersangka Suap Jabatan, Begini kata Plt Bupati
- calendar_month Jum, 24 Feb 2023


Ketujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ditetapkan tersangka itu merupakan pejabat eselon II.
Kabar ditetapkannya ketujuh pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan ini beredar di lingkungan ASN. Kabar itu mencuat usai beredarnya surat panggilan terhadap tersangka oleh KPK.
Dalam surat tersebut, salah satu pejabat eselon II dipanggil untuk menghadap penyidik KPK di Gedung Merah Putih untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dari informasi yang diperoleh puskapik.com, KPK akan memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pemalang pada Senin 27 Februari 2023. Mereka akan diperiksa dalam status sebagai tersangka.
Sebagai informasi, sebelumnya sudah ada empat pejabat penyuap Mukti Agung Wibowo yang divonis oleh Pengadilan Tipikor dalam perkara ini. Mereka diantaranya, Slamet Masduki, Yanuar Nitbani, Sugiyanto, dan Mohammad Soleh.
Sementara tersangka lainnya, Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo yang hingga kini masih menjalani persidangan
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik