Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Terungkap! Kades Kalitorong Pemalang Korupsi Dana Desa Rp 425 Juta

  • calendar_month Kam, 16 Feb 2023

Suharto juga disebut-sebut membuat keputusan tanpa musyawarah dengan perangkat desa maupun BPD. Saat ini berkas perkara Kades Kalitorong sudah hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejari Pemalang.

Akibat tindakannya itu, Suharto terancam melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.0000.0000 atau satu miliar rupiah.

Diberitakan sebelumnya, Senin 24 Oktober 2022, Kepala Desa (Kades) Kalitorong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, S, ditahan di Mapolres Pemalang. Penahanan S diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Iya, diamankan Satreskrim kemarin. Saat ini masih ditangani unit II (Tipikor). Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan.” terang Kasubsi PIDM Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto, kepada puskapik.com, Senin 24 Oktober 2022.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mas Is Kembali Pimpin PKB Pemalang 2021-2026

    Mas Is Kembali Pimpin PKB Pemalang 2021-2026

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • 0Komentar

    “Kriteria secara umum saja, tentunya popularitas, elektabilitas, dan ‘isi tas’ juga harus diperhatikan,” katanya. Seperti diketahui, pada Pilkada lalu Iskandar Ali Syahbana mencalonkan diri bersama Agus Wardana sebagai Paslon bupati dan wakil bupati dengan diusung bersama PKS. Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman   Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Kukuhkan Da’i Kamtibmas, Bupati Pemalang: Kikis Radikalisme dan Terorisme

    Kukuhkan Da’i Kamtibmas, Bupati Pemalang: Kikis Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    Diharapkan juga, da’i Kamtibmas dapat mencegah dan mendeteksi munculnya bibit-bibit radikalisme di masyarakat. Sehingga, paham radikal tak dapat berkembang dengan leluasa. “Sampaikanlah bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, toleransi, saling menghargai, dan mengutuk segala bentuk tindak kejahatan,” tutur Bupati Agung. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor: Amin Nurrokhman   Baca JugaBupati Pimpin Jamasan Kereta Kencana Dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Terima Silaturahmi Jemaah Haji Kabupaten Pemalang 2019

    Bupati Pemalang Terima Silaturahmi Jemaah Haji Kabupaten Pemalang 2019

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

      PEMAPANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang, Junaedi menerima Jemaah Haji kabupaten Pemalang tahun 2019. bersama Forkopimda kabupaten Pemalang, mereka diterima di Pendopo kabupaten Pemalang. Adapun kegiatan tersebut adalah kegiatan dalam rangka silaturahmi bersama bupati Pemalang dan Forkopimda kabupaten Pemalang, Selasa (08/10). Dalam kesempatan sambutannya, bupati Pemalang Junaedi menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Pemalang rasa terima […]

    Bagikan Ke Teman
  • KAI Siapkan KRL Semarang–Tegal, Dukung Mobilitas Buruh Industri

    KAI Siapkan KRL Semarang–Tegal, Dukung Mobilitas Buruh Industri

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bakal membangun jaringan Kereta Rel Listrik (KRL) atau commuter line baru mulai dari Semarang hingga Tegal untuk menunjang mobilitas buruh pabrik. Manajer Humas KAI Daerah Operasional 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan, pihaknya siap menjalankan commuter line yang merupakan permintaan pengelola Kawasan Indsutri Terpadu Batang (KITB) itu. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Deklarasi Damai di Kabupaten Tegal, Bupati Ischak: Bukan Sekadar Seremonial Saja

    Deklarasi Damai di Kabupaten Tegal, Bupati Ischak: Bukan Sekadar Seremonial Saja

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    Isi deklarasi itu menyatakan sejumlah komitmen, di antaranya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tegal agar tetap aman dan kondusif, mendukung setiap hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mereka juga sepakat menolak segala bentuk aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, kekerasan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana di Pemalang Dimusnahkan

    Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana di Pemalang Dimusnahkan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana mulai dari rokok ilegal, narkoba, hingga senjata tajam yang jadi alat kejahatan, Rabu (16/7/2025). Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang itu dipimpin langsung oleh Kajari Pemalang, Muib. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga diikuti jajaran […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less