Sidang Kasus Tipikor Pemalang, Kepala Dinas Ngaku Dimintai Rp 100 Juta untuk Muktamar PPP
- calendar_month Sel, 8 Nov 2022


Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.
Saat ini keempat pejabat tersangka penyuap tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Sementara Bupati Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo masih ditahan di Rutan KPK untuk pendalaman kasus tersebut.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik



























