Pemkab Pemalang Gerakkan Perangkat Daerah Dampingi Desa Miskin Ekstrem

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang meluncurkan gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan” untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Peluncuran gerakan untuk menangani kemiskinan ekstrem itu ditandai penabuhan gong oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, di Pendopo Kantor Bupati pagi ini, Rabu 7 September 2022.

Diketahui, pada tahun 2021 tercatat 16,56% atau 215 ribu warga dalam kondisi miskin. Pemalang pun menduduki peringkat 4 Kabupaten termiskin di Jawa Tengah dan masuk kategori miskin ekstrem.

“Harapannya kita gotong royong, menangani kemiskinan ini kita bareng-bareng. Jadi perangkat daerah nantinya bisa serius menangani desa binaannya, mereka tahu data riilnya.” ujar Mansur.

Data riil mengenai kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang ini, kata Mansur, nantinya menjadi dasar intervensi penanganan kemiskinan ekstrem agar lebih fokus dan tepat.

“Nanti kita akan lebih tingkatkan ekonominya, dari UMKM, membuat program kewirausahaan, atau berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja.” jelasnya.

Menurut Mansur, intervensi penanganan kemiskinan ekstrem yang terjadi ditengah masyarakat rata-rata sama yaitu rumah tidak layak huni, kebutuhan listrik dan kebutuhan air bersih.

“Termasuk jambanisasi, itu juga sangat penting sekali, karena itu kaitannya dengan masalah kesehatan.” imbuh Mansur Hidayat.

Sebagai informasi di ada 5 Kecamatan dengan 5 Desa/Kelurahan di kabupaten Pemalang yang masuk prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yaitu :

1. Kecamatan Belik meliputi Desa Badak, Desa Mendelem, Desa Kuta, Desa Beluk dan Desa Gunungjaya.

2. Kecamatan Watukumpul meliputi Desa Tlagasana, Desa Tundagan, Desa Majakerta, Desa Majalangu dan Desa Cawet.

3. Kecamatan Moga meliputi Desa Sima, Desa Plakaran, Desa Gendowang, Desa Walangsanga dan Desa Mandiraja.

4. Kecamatan Bantarbolang meliputi Desa Pegiringan, Desa Sumurkidang, Desa Wanarata, Desa Bantarbolang dan Desa Pabuaran.

5. Kecamatan Petarukan meliputi Desa Klareyan, Desa Serang, Desa Kalirandu, Desa Pegundan dan Desa Panjunan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!