Tak Hanya 6 Tersangka, Gereh Pethek Minta KPK Sapu Bersih Pejabat Korup di Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komunitas Rakyat Gereh Pethek mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 tersangka lainnya dalam kasus suap jual beli jabatan.

Mereka meminta KPK menyapu bersih pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan tersebut. Tak berhenti hanya 5 plus 1 tersangka yang kini ditahan di Rutan KPK.

Dukungan itu disampaikan Komunitas Rakyat Gereh Pethek lewat aksi damai di depan Mapolres Pemalang, Rabu 31 Agustus 2022. Seperti diketahui, saat ini penyidik KPK tengah memeriksa para saksi, bertempat di Mapolres Pemalang.

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan dukungan kepada KPK. Sebagian dari mereka tampak berkepala plontos. Aksi damai ini juga diwarnai aksi cukur gundul sang Koordinator Aksi, Andi Rustono, di depan Mapolres Pemalang.

“Saat ini KPK di Mapolres Pemalang, harapan besar ada pada bapak-bapak penyidik KPK, ada tersangka baru, kami harus bersabar tapi kami juga percaya bahwa KPK bisa memenuhi harapan masyarakat Pemalang.” ujar Andi Rustono.

Adanya tersangka baru menjadi harapan Komunitas Rakyat Gereh Pethek, karena mereka yakin pejabat Pemkab Pemalang yang diduga terlibat suap jual beli jabatan sekarang ini masih bisa tersenyum.

“Penangkapan Bupati Probolinggo, sejumlah camat dan pejabat lainnya total 22 tersangka ditahan. Apakah Pemalang hanya 5 orang plus 1?” tanya Andi Rustono dalam orasinya.

Menurut Andi Rustono, tak ada harapan bagi Kabupaten Pemalang untuk maju jika jabatan pemerintahannya di “obral”. Pasalnya, yang terjadi adalah para pejabat yang korup itu bakal berupaya mengembalikan modalnya.

“Untuk mengembalikan modalnya, salah satunya dengan korupsi. Pejabat macam ini cuma jadi sampah tidak akan maju.” tegas Andi Rustono.

Dalam pantauan puskapik.com, aksi damai Komunitas Rakyat Gereh Pethek di depan Mapolres Pemalang itu mendapat pengamanan ketat dari aparat Polres Pemalang.

Sebagai informasi, sebagai informasi, KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!