Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Diskusi Penyaluran ABK ke Luar Negeri, KSOP Tegal Paparkan Syarat Keagenan Awak Kapal

  • calendar_month Ming, 28 Agu 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan keagenan awak kapal (manning agent) harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan dan Perundang-undangan Republik Indonesia (RI) dalam menyalurkan awak kapal ke luar negeri.

Itu dipaparkan perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Kota Tegal, Dwi Yudha Maulana, dalam focus group discussion (FGD) IMCAA-SPPI dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

“Keagenan awak kapal harus memiliki Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK),” terang Dwi Yudha Maulana dalam FGD yang digelar di Aula Hotel Regina Kabupaten Pemalang.

Selain syarat SIUPPAK, kata Yudha Maulana, keagenan awak kapal juga memiliki Collective Bargaining Agreement (CBA), buku sijil pelaut, serta perjanjian kerja laut (PKL) yang disyahkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Paparan dari Dwi Yudha Maulana tersebut menjadi catatan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir langsung dalam focus group discussion yang membahas prosedur perekrutan dan pelindungan pelaut perikanan luar negeri.

Rombongan Dewan Perikanan Taiwan yang hadir yaitu Profesor Liu-Chan Liuhuang (Associate Professor Department of Relations, National Chung Cheng University), Hui-Min Peng (Specialist Fisheries Agency Council of Agriculture Executive Yuan) serta Tony Lin (Director Association Taiwan).

Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Maritime Crewing Agents Assosciation (IMCAA), Hengky Wijaya. Menurut Hengky, persyaratan yang dipaparkan KSOP IV Kota Tegal memang wajib dipenuhi keagenan awak kapal.

“Itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 59 tahun 2021 dan Undang-Undang Pelayaran nomor 17 tahun 2008 yang mengatur tentang Penyijilan dan Pengesahan perjanjian kerja laut di Kesyahbandaran.” jelasnya.

Maka, kata Hengky Wijaya, jika ada perusahaan keagenan awak kapal yang tidak menjalankan hal itu, patut diduga keagenan awak kapal tersebut melakukan penempatan secara unprosedural dan tidak mengindahkan aturan perundang-undangan.

“Tentunya kalau ada permasalahan terkait awak kapal yang bekerja di luar negri akan sulit menyelesaikan persoalan tersebut, ini kan merugikan bagi awak kapal.” terangnya.

Oleh sebab itu, IMCAA mengajak seluruh perusahaan penyalur anak buah kapal (ABK) atau awak kapal untuk menjalankan aturan yang sudah ditentukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan untuk awak Kapal.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar focus group disscussion dengan Dewan Perikanan Taiwan, Rabu 24 Agustus 2022.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pensiunan Jangan Tergiur Tawaran Investasi Bodong

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang akan memasuki purna tugas pada 1 Agustus 2020 mendatang, menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas sekaligus Tunjangan Hari Tua (THT). Mereka diingatkan agar tak tergiur tawaran investasi bodong. SK dan THT diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, […]

    Bagikan Ke Teman
  • lisi Bersama Petugas Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Glotak Sragi

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polsek Sragi bersama dengan petugas gabungan lainnya melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan tumpukan sampah di sungai jembatan Glotak yang berada di Sungai Sragi Baru Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. “Kami bersama tim gabungan BPBD Kabupaten Pekalongan, tim PMI Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Siwalan, Koramil Sragi, tim Balai SDA Pemali Comal, Korpala Comal, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Pertama, Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanpa Pendaftar

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang melakukan Konferensi Pers pendaftaran hari pertama bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang peserta Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/8/2024). Melihat dari pantauan suasana masih sepi pendaftaran hari pertama, yang terlihat hanya petugas keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Batang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ikhlasgama Pemalang Gelar Campus Expo

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ikatan Mahasiswa Pemalang Ikhlas Universitas Gadjah Mada (Ikhlasgama) menggelar campus expo. Lewat event ini, pelajar SMA/K menjadi lebih tahu mengenai dunia pendidikan di jenjang perkuliahan. Simulasi SBMPTN tingkat Nasional (SIMULTAN) 2022 oleh Ikhlasgama yang menyuguhkan campus expo itu digelar di lapangan tengah SMA Negeri 1 Pemalang, Minggu 16 Januari 2022. Dalam event […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Bojonangka Desak Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • 89Komentar

    PUSKAPIK.COM. Pemalang – Sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah Desa Bojongnangka, Kecamatan/Kabupaten Pemalang,  mengalami kerusakan parah, celakanya kerusakan terjadi sudah lebih dari lima tahun namun belum ada kepastian untuk segera diperbaiki. Hal tersebut diungkapkan  Ridwan (25)  warga Desa Bojongnangka yang menyesalkan kondisi tersebut lantaran Pemkab Pemalang hingga kini belum ada tanda-tanda segera memperbaiki. “Sepanjang ruas […]

    Bagikan Ke Teman
  • KLB Moeldoko Ditolak, Begini Respon Demokrat Pemalang

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pemalang merespon positif atas penolakan pemerintah terhadap hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Tentunya kami bersyukur atas hal ini, ini menunjukkan bahwa kebenaran masih dijunjung tinggi,” ungkap Ketua DPC Demokrat Pemalang, Andika Permadi saat dihubungi melalui ponselnya. Andika mengatakan, sekarang dari […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less