KPK Diminta Usut Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus OTT Bupati Pemalang
- calendar_month Sen, 15 Agu 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut secara tuntas kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Pasalnya, ditengarai masih banyak keterlibatan pihak lain, termasuk elit partai politik dalam kasus itu.
Tak hanya perkara dugaan obral jabatan, mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan pelanggaran hukum lainnya dalam rezim Bupati Mukti Agung Wibowo, mulai dari investasi bodong “Viral Blast” hingga pungli BPNT.
Hal itu salah satunya disampaikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang 2011-2019, Budhi Raharjo. Menurutnya, warga Pemalang ikut menanggung malu atas terjadinya dugaan suap jual beli jabatan di “Kota Ikhlas”.
“Maka apakah dengan ditangkapnya MAW dan AJW serta 4 orang Pejabat oleh KPK itu telah selesai. Kita harus dengan tegas menyatakan belum.” ujar pria yang akrab disapa “BR” itu kepada Puskapik.com, Senin 15 Agustus 2022.
Sebab, menurut BR, para pejabat yang bertemu dengan MAW dan AJW di salah satu hotel di Bandung pada tanggal 20 November 2021 dan berfoto bersama AJW, mustinya turut diperiksa dan dicari alat buktinya untuk dijadikan tersangka.
“Semua mesin uang MAW harus dihancurkan. Praduga bahwa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini menjadi mesin uangnya MAW.”
“Maka kawan-kawan penggiat medsos agar terus secara continue mendorong APH “no viral no justice” (tidak ada keadilan jika belum viral).” imbuh BR.
BR menyerukan agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun perorangan membuat laporan ulang ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi agar melakukan pemeriksaan secara komprehensif dugaan korupsi di salah satu BUMD itu.
- Penulis: puskapik