Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang Mulai Diusut
- calendar_month Sen, 11 Jul 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mulai diusut. Penyidik Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Senin 11 Juli 2022, diturunkan ke Kota Ikhlas untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke sejumlah lembaga diantaranya, Kepolisian, Kejaksaan dan Gubernur Jawa Tengah. Selain melaporkan dugaan jual beli jabatan yang nilainya miliaran rupiah, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo beserta sejumlah pejabat Pemkab juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan beras PNS/ASN, dan dugaan penyimpangan rekruitmen direksi PT Aneka Usaha Pemalang.
Dalam penanganan perkara ini, Inspektorat menugaskan lima penyidik guna melakukan pemeriksaan. Kelima tim penyidik ini ditugaskan untuk melakukan penyeledikan dengan meminta keterangan dan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Pemalang.
Plt Kepala Inpektorat Pemprov Jawa Tengah, Dhoni Widianto, membenarkan jika pihaknya sedang melakukan penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. “Iya benar, sedang kita tangani. Masih pulbaket, pemeriksaan pendahulan,” ungkap Dhoni saat dikonfirmasi puskapik.com, Senin 11 Juli 2022, via telepon.
Dhoni menyatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail penanganan yang dilakukan. Namun demikian, ia memastikan Inspektorat Pemprov Jawa Tengah akan bersikap profesional dan independent dalam menangani perkara itu.
- Penulis: puskapik