Maling Onderdil Mobil di Randudongkal Dibekuk Polisi

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua maling onderdil mobil di Desa Penusupan Kabupaten Pemalang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Randudongkal tanpa perlawanan.

“Ada dua tersangka, YAG dan MRA. Keduanya warga Desa Randudongkal,” terang Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Winarno, Selasa 5 April 2022.

Tersangka mencuri onderdil mobil di bengkel milik Kus Budi Yatno di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Selasa 29 Maret 2022 lalu.

“Sekitar pukul 15.00 WIB tersangka membobol bengkel korban dan mencuri sejumlah onderdil mobil,” jelas Kapolsek.

Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Randudongkal.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Randudongkal, para tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka YAG dan MRA beserta barang bukti pencurian kemudian dibawa ke Mapolsek Randudongkal untuk diselidiki lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah Nap, 1 buah gigi gardan, 1 buah tromol, 2 buah karung, dan uang tunai sisa hasil penjualan barang curian Rp 140 ribu,” jelas Kapolsek.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!