Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

PPKM Level 3 Pariwisata Pemalang Tetap Dibuka, Ini Ketentuannya

  • calendar_month Sel, 1 Mar 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belum lama ini Kabupaten Pemalang dinyatakan masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski begitu, tempat pariwisata dipastikan tetap dibuka dengan sejumlah ketentuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang, Mualip, mengatakan, tempat pariwisata di Kabupaten Pemalang tetap dibuka selama PPKM Level 3. Hanya saja dilakukan perketatan, salah satunya dengan pembatasan jumlah pengunjung 25 persen.

“Tetap menjaga protokol kesehatan, terutama optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Semua pengunjung harus scan PeduliLindungi saat masuk tempat wisata,” kata Mualip saat ditemui Puskapik.com, Selasa 1 Maret 2022.

Dituturkan Mualip, saat ini petugas tiketing tempat wisata, seperti di Pantai Widuri Pemalang juga ditambah untuk membimbing dan mengecek status vaksinasi pengunjung lewat aplikasi PeduliLindungi.

Aturan main tempat wisata ini tertuang dalam Instruksi Bupati nomor 7 tahun 2022 selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Pemalang.

“Yang pasti kita tidak diperkenankan untuk tempat wisata dijadikan tempat event-event yang berpotensi ada kerumunan, jadi (wisata) tetap berjalan tapi ketika mau ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditunda dulu,” jelas Mualip.

Kedepannya Disparpora Pemalang bakal melakukan monitoring dan evaluasi seluruh tempat wisata di Kabupaten Pemalang, baik milik pemerintah daerah maupun milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Kita ingin memastikan protokol kesehatan dilaksanakan.” tandas Mualip.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Kondangan, Dua Rumah Warga Bantarbolang Pemalang Terbakar

    Ditinggal Kondangan, Dua Rumah Warga Bantarbolang Pemalang Terbakar

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Dua rumah warga di Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dilalap si jago merah, Jumat 10 Oktober 2025. Korsleting listrik diduga jadi pemicunya. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat pemilik rumah tengah berada di rumah. Dua rumah yang terbakar ialah milik Rohidin dan Ahmad Ali Mualif. Kepala Satpol […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dindukcapil Kota Pekalongan Musnahkan 446 KTP-el Rusak

    Dindukcapil Kota Pekalongan Musnahkan 446 KTP-el Rusak

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan memusnahkan 446 KTP-el rusak atau invalid di halaman kantornya, Senin, 5 Oktober 2020. KTP-el yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini rinciannya, 258 KTP-el Kota Pekalongan yang invalid, 173 KTP-el luar Kota Pekalongan yang pindah ke Batang, dan 15 KTP non elektronik. “Baru saja kami […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: ASN Harus Netral dalam Pilkada

    Bawaslu Pemalang: ASN Harus Netral dalam Pilkada

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam masa kampanye Pilkada yang dimulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang dilibatkan atau melibatkan diri, aktif menjadi partisan bakal pasangan calon. Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, Senin 14 September 2020. “Bawaslu sudah membuat imbauan terkait netralitas ASN, kita imbau […]

    Bagikan Ke Teman
  • Praktisi Hukum Imam Subiyanto Soroti Sanksi Indisipliner Ratusan Pejabat Pemalang

    Praktisi Hukum Imam Subiyanto Soroti Sanksi Indisipliner Ratusan Pejabat Pemalang

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Praktisi Hukum Imam Subiyanto S.H,.M.H, menyoroti sanksi disiplin yang baru-baru ini dijatuhkan kepada ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang lantaran terindikasi masuk dalam lingkaran kasus suap jual beli jabatan. Menurut Imam, dasar pengenaan pelanggaran yakni Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS terdapat kekeliruan sehingga dimungkinkan batal demi hukum dikarenakan Para […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mageri Segoro, Polres Pemalang Tanam Bibit Mangrove di Pantai Asemdoyong

    Mageri Segoro, Polres Pemalang Tanam Bibit Mangrove di Pantai Asemdoyong

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang menjadi salah satu titik penanaman mangrove dalam program Polda Jateng Mageri Segoro. Targetnya 65 ribu bibit mangrove ditanam secara bertahap sampai akhir tahun 2021 untuk menjaga kelestarian alam bahari di pesisir pantai. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat memimpin kegiatan penanaman mangrove di pesisir Pantai Muara Indah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bantuan Mulai Mengalir untuk Niti, Warga Brebes yang Tinggal di Kandang Bebek

    Bantuan Mulai Mengalir untuk Niti, Warga Brebes yang Tinggal di Kandang Bebek

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Bantuan pemerinah maupun swasta, mulai mengalir untuk Niti (52) wanita yang hidup di dalam kandang bebek di Kabupaten Brebes. Dia tidak menyangka bakal mendapat bantuan dari beberapa pihak yang datang secara langsung. Saat didatangi di tempat tinggalnya Selasa 7 Juli 2020, Niti tengah duduk di teras rumah miliki Curi (50), kerabatnya. Yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less