Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Perumda Tirta Mulia Pemalang Targetkan Pulosari Nikmati Air Bersih 2023

  • calendar_month Kam, 10 Feb 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang bersiap membangun bak reservoir di Kecamatan Pulosari untuk mengatasi krisis air bersih di wilayah setempat. Nantinya, air bersih dipasok dari mata air lembeyan di Kabupaten Banyumas.

Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Kamis 10 Februari 2022, melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) rencana pembangunan bak reservoir di Desa Batursari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Slamet Effendi, serta Administratur Perum Perhutani/KKPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan, dan Administratur Perum Perhutani/ KKPH Pekalongan Barat, Gunawan Catur.

“Ini adalah proses untuk memperkuat secara aturan (perizinan) di Kementerian Lingkungan Hidup. Memang prosesnya ada MoU, dokumen Amdal, sebagai persyaratan air itu bisa dimanfaatkan,” kata Slamet Effendi.

Slamet Effendi mengungkapkan, masyarakat Pulosari dan Belik juga sudah menanti-nanti pasokan air bersih ini. Mereka berbondong-bondong siap mendaftar untuk mendapat pasokan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang.

“Selama ini masyarakat Pulosari dan Belik kesulitan mendapatkan air bersih, mudah-mudahan di tahun 2023 nanti pekerjaan sudah selesai semua dan bisa menikmati air bersih,” ujarnya.

Sementara itu administratur Perum Perhutani/KKPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan, menuturkan, pihaknya mendukung pemanfaatan mata air Lembeyan di untuk wilayah Pemalang selatan yang selama ini krisis air bersih.

“Yang penting hutannya di atas aman dan lestari, kalau hutannya terjaga kan airnya keluar, kebetulan di wilayah Baturaden kan masih bagus, debit airnya juga masih banyak, airnya melimpah,” ujar Cecep Hermawan.

Sebagai informasi, mata air Lembeyan itu berada di Dusun Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Mata air ini dipilih untuk memasok air bersih di Pulosari dan Belik karena dilihat dari tata letaknya dan ketinggian daerahnya.

Dalam MoU itu, Bupati Pemalang yang diwakili Kabag Perekonomian, Agus Ikmaludin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jaringan air bersih di wilayah Kecamatan Pulosari dan Belik ini.

“Saya sungguh berharap dengan adanya kerjasama pembangunan jaringan air baku dan bak reservoir ini, dapat mengatasi masalah air bersih dan kekeringan yang terjadi setiap tahun di Kecamatan Pulosari,” ujarnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khawatir Disusupi Perusuh, GRIB Jaya Pilih Tunda Aksi ke DPRD Pemalang Besok

    Khawatir Disusupi Perusuh, GRIB Jaya Pilih Tunda Aksi ke DPRD Pemalang Besok

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang memutuskan untuk membatalkan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Pemalang yang semula akan dilakukan besok, Senin (1/9/2025). Keputusan itu diambil demi menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kabupaten Pemalang. Seiring munculnya ancaman penyusup dan provokator yang memicu kericuhan. Pembatalan aksi unjuk rasa itu dibenarkan Ketua DPC GRIB Jaya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada 2020, Partai Golkar Siap Menangkan Agus-Eko di Kecamatan Pemalang

    Pilkada 2020, Partai Golkar Siap Menangkan Agus-Eko di Kecamatan Pemalang

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Golkar menggelar konsolidasi dan sosialisasi pemenangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang, Agus Sukoco-Eko Priyono (Sae) di Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Senin malam, 12 Oktober 2020. Hadir dalam kegiatan tersebut Agus Sukoco dan tim pemenangan yang diwakili oleh Agung Dewanto. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, Rois Faizol mengatakan, sosok Agus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sampah Berserakan di Jalanan Comal Pemalang, Pemkab Masih Gagap Cari Solusi

    Sampah Berserakan di Jalanan Comal Pemalang, Pemkab Masih Gagap Cari Solusi

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lama tak terdengar, persoalan sampah di Kabupaten Pemalang rupanya belum rampung. Bungkusan-bungkusan sampah kembali berserakan di jalanan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih gagap mencari solusi. Pemandangan tak mengenakkan itu ditemukan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Comal, Senin 7 Agustus 2023. Bungkusan sampah tampak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Jadi ke-119 Kota Pekalongan Dirayakan Sederhana

    Hari Jadi ke-119 Kota Pekalongan Dirayakan Sederhana

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kota Pekalongan akan merayakan Hari Jadi ke-119 yang jatuh pada 1 April 2025 dengan rangkaian acara sederhana. Mengingat masih dalam suasana libur Lebaran Idul Fitri 2025, peringatan akan digelar pada 8 April 2025. Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Mas Aaf menyebutkan bahwa, agenda utama Hari Jadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • 2 Orang Terluka Akibat Sebuah Kios Bensin di Tegal Terbakar

    2 Orang Terluka Akibat Sebuah Kios Bensin di Tegal Terbakar

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Bojong – Dua orang mengalami luka bakar akibat kebakaran sebuah kios bensin di Jalan Raya Tuwel-Simpar, Desa Kedawung Rt 03/02 Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Rabu sore, 6 Oktober 2021. Kios bensin yang terbakar diketahui milik Ropik Bin Sakrib (45), warga Dukuh Krajan RT 03/07 Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. “Kejadian sekitar pukul 17.50 […]

    Bagikan Ke Teman
  • New Normal, Kota Pekalongan Wajibkan Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

    New Normal, Kota Pekalongan Wajibkan Hajatan Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/041 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hajatan pada Tatanan Normal Baru Covid-19. Dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan percepatan penanganan Covid-19 masyarakat yang ingin menyelenggarakan hajatan harus memenuhi ketentuan yang diterapkan. “Untuk pelaksanaan akad nikah ketentuan yang harus diterapkan yakni disiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less