Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Bising! Ratusan Knalpot Brong di Pemalang Dimusnahkan

  • calendar_month Sen, 7 Feb 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan knalpot brong hasil razia dimusnahkan Satlantas Polres Pemalang. Kapolres mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar atau sesuai spek demi terciptanya kamseltibcar lantas.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, mengatakan, ratusan knalpot brong yang dihancurkan ini adalah hasil razia yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Dapat kita amankan barang bukti 5 kendaraan dan kurang lebih 386 knalpot (brong),” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin 7 Februari 2022.

Dalam razia itu, pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spek atau knalpot brong diamankan dan langsung diminta untuk mengganti knalpot standar.

AKBP Ari Wibowo mengatakan, para pelanggar itu mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, sebelum melakukan penindakan atau razia knalpot brong ini pihaknya sudah melakukan upaya preemtif dan preventif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Berupa himbauan sosialisasi mengenai penggunaan knalpot, baik itu melalui media sosial, flyer, spanduk, dan sebagainya,” terang AKBP Ari Wibowo.

Kapolres AKBP Ari Wibowo mengimbau agar warga masyarakat Kabupaten Pemalang menjaga kondusifitas dengan tidak menggunakan knalpot brong yang bising dan meresahkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, juga mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong demi terciptanya kondusifitas dan kamseltibcar lantas.

“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27 Kelurahan di Kota Pekalongan Kini Terjangkau Internet Gratis

    27 Kelurahan di Kota Pekalongan Kini Terjangkau Internet Gratis

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Program Internet Gratis di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan yang menjadi salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali kota Pekalongan Periode 2021-2026 resmi diluncurkan di GOR Medono, Jumat, 4 Juni 2021. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wali kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Wakil Wali […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mantan Kepala Sekolah Disanksi Demosi Tak Bisa Dipulihkan Jabatannya

    Mantan Kepala Sekolah Disanksi Demosi Tak Bisa Dipulihkan Jabatannya

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upaya dan harapan mantan kepala sekolah di Kabupaten Pemalang untuk menduduki kembali jabatannya setelah disanksi disiplin berupa demosi (turun jabatan) akibat terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, dipastikan pupus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menyebut, pemulihan jabatan mantan kepala sekolah yang diduga terlibat suap jual beli jabatan itu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanpa Perda, Pelestarian Budaya di Kota Tegal Dinilai Belum Optimal

    Tanpa Perda, Pelestarian Budaya di Kota Tegal Dinilai Belum Optimal

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Kota Tegal memiliki budaya yang melimpah, seperti kuliner, tradisi lisan hingga cagar budaya bersejarah. Namun, upaya pelestariannya dinilai belum optimal karena sampai saat ini belum ada peraturan daerah atau perda terkait kebudayaan. Sementara dari 36 cagar budaya yang sudah terinventarisasi, baru delapan yang resmi memiliki surat keterangan atau SK dari wali kota. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terima Ganti Rugi Rp 176 Juta, Setelah Diperbudak Kapal China

    Terima Ganti Rugi Rp 176 Juta, Setelah Diperbudak Kapal China

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Ini cerita memilukan dari 4 orang anak buah kapal (ABK) korban perbudakan di kapal China Longxing 629. Akhirnya mereka menerima ganti rugi (restitusi) sebesar Rp.176,5 juta. Penyerahan restitusi ini dilakukan di aula Kejaksaan Negeri Brebes, Tengah, Jumat 19 Februari 2021 siang. Ke empat ABK ini masing masing Faisal, warga Desa Bangsri Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

    Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana pencabulan pada seorang anak di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).   Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perbuatan tersangka MK dan FA dilakukan pada waktu yang berbeda. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seorang Ibu Miskin dan Lumpuh, Kesulitan Hidup Sehari hari

    Seorang Ibu Miskin dan Lumpuh, Kesulitan Hidup Sehari hari

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang Ibu, Nurjanah (52) warga Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang mengalami kelumpuhan semenjak mengidap penyakit stroke empat tahun yang lalum Ia tidak dapat beranjak dari tempat tidur tanpa bantuan anaknya yang kini jarang berada di rumah, karena sibuk bekerja mencari nafkah sebagai pekerja lepas. Nurjanah mengatakan, sampai saat ini ia masih mengharapkan adanya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less