Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Awas! Mafia Tanah di Pemalang, Kenali Modusnya

  • calendar_month Sab, 29 Jan 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Baru-baru ini Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herdiansyah, membentuk tim pemberantas mafia tanah. Roy memaparkan sejumlah modus mafia tanah dalam melancarkan praktik nakalnya.

Tim pemberantas mafia tanah itu dibentuk Kejaksaan Negeri Pemalang sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, ditengah maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

“Kita bentuk sekitar 11 orang tim/satgas pemberantas mafia tanah untuk segera bertugas memetakan daerah dengan konflik soal tanah (konflik agraria) yang tinggi di Kabupaten Pemalang,” kata Roy, Jumat 28 Januari 2022.

Roy menuturkan, tim pemberantas mafia tanah ini akan pro-aktif ketika menemui permasalahan di lapangan, maupun mendapat aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Nanti kita telaah dari perkara itu. Pro-aktif, kita datangi daerah konflik, atau ke BPN, kemudian kita wawancara dan hasilnya kita telaah, apakah ada mafia tanah,” terang Roy Rovalino.

Dalam kesempatan itu, Roy Rovalino juga memaparkan sejumlah modus praktik nakal mafia tanah, diantaranya memanfaatkan kelemahan pencatatan tanah dengan merekayasa seolah-olah terjadi sengketa dan diselesaikan di pengadilan.

“Terjadi gugat menggugat, pihak yang sebetulnya tidak memiliki tanah mencoba melakukan pelegalan sertifikatnya, diselesaikan di pengadilan. Sehingga mereka berlindung pada putusan pengadilan,” kata Roy Rovalino.

Modus yang kedua, sambung Roy, tanah diakui mafia tanah dengan verponding (semacam sertifikat kepemilikan tanah pada zaman penjajahan kolonial Belanda) yang sudah tidak berlaku. “Buktinya palsu, seolah-olah ada jual beli,” ungkap Roy Rovalino.

Selanjutnya modus yang ketiga, yaitu sewa tanah pemerintah dengan jangka waktu yang lama sehingga pemasukan pemerintah sangat kecil. “Modus keempat, tanah dikuasai mafia tanah untuk disertifikatkan,” jelas Roy Rovalino.

Modus kelima, mafia tanah bekerja sama dengan Kepala Desa/Lurah untuk mendapatkan girik dan surat keterangan tanah tidak sengketa, sehingga diterbitkan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), akhirnya terjadi dobel sertifikat.

“Keenam menggunakan egendom palsu, dan modus terakhir melaporkan sertifikat hilang ke Kepolisian sehingga bisa dikeluarkan sertifikat aspal (asli tapi palsu),” tandasnya.

Masyarakat Kabupaten Pemalang yang menemui persoalan kepemilikan tanah dan diduga ada mafia tanah dibaliknya, bisa langsung melapor ke Kejaksaan Negeri Pemalang atau melalui hotline tim pemberantas mafia tanah 082136566621.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4, Pengelola Wisata Pekalongan Pilih Benahi Sarpras

    PPKM Level 4, Pengelola Wisata Pekalongan Pilih Benahi Sarpras

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Adanya larangan obyek wisata buka saat perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4, mulai 26 Juli – 2 Agustus, dimanfaatkan pengelola wisata di Kota Pekalongan untuk membenahi sarana dan prasarana objek wisata. Harapannya, usai pemberlakuan PPKM, sarana dan prasarana tersebut siap digunakan oleh para pengunjung. Itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Akibat Blind Spot, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Blandong Comal

    Akibat Blind Spot, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Blandong Comal

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengendara sepeda motor dengan nomor polisi G 6809 AD tewas di lokasi terlindas truk tronton bermuatan rokok di Perempatan Lampu Merah (Blandong) Comal, Sabtu (28/3/2020). Sopir tronton mengaku tak melihat posisi pengendara motor yang saat itu sama sama berhenti di lampu merah. “Entah dari mana itu motor, tiba tiba berasa ada yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Pilkada, “Gerbong” Mutasi di Pemalang Bergerak

    Jelang Pilkada, “Gerbong” Mutasi di Pemalang Bergerak

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) – Menjelang digelarnya Pilkada Pemalang, “gerbong” mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak. Sejumlah pejabat dari eselon 2 sampai eselon 4, Selasa (7/1/2020) sore ini, akan mengalami pergeseran, beberapa di antaranya memasuki masa purna tugas. Pelantikan pejabat eselon 2 hingga 4 rencananya akan digelar di aula Pendapa Kabupaten Pemalang, sore ini. Sampai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sambangi UKM Binaan, Dekranasda Tingkatkan Kolaborasi dan Dukungan Stakeholder Terkait

    Sambangi UKM Binaan, Dekranasda Tingkatkan Kolaborasi dan Dukungan Stakeholder Terkait

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka mengevaluasi perkembangan UKM binaan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan melaksanakan monitoring ke sejumlah pelaku usaha antara lain Batik Murni, Batin Rinita, D’Afni Craft dan Maharani Craft, pada 5-6 November 2024. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dihadiri Plh Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Istiqomah, Sekretaris Dekranasda, Fitria Yuliani Kartika beserta […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tim Penilai Periksa Pelaksanaan Dan Administrasi Posyandu Lansia Desa Pecangakan

    Tim Penilai Periksa Pelaksanaan Dan Administrasi Posyandu Lansia Desa Pecangakan

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Kesadaran pola hidup sehat bagi masyarakat kalangan lanjut usia (lansia) di kecamatan Comal kabupaten Pemalang tergolong tinggi. Hal tersebut terbukti dengan ikut sertanya posyandu lansia Melati desa Pecangakan kecamatan Comal kabupaten Pemalang menjadi peserta 3 besar Penilaian lapangan Evaluasi Posyandu Lansia tergiat tahun 2018, tingkat kabupaten Pemalang, bersama dua desa lainnya dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggota GRIB Dilarang Lakukan Pungli THR

    Anggota GRIB Dilarang Lakukan Pungli THR

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Pemalang, Muliadi, melarang jajaran pengurus dan anggotanya meminta atau melakukan pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) ke instansi pemerintah, pengusaha, mapun masyarakat. Ketegasan ini disampaikan Muljadi usai dirinya resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang belum lama ini. Kebijakan ini […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less