Soroti Penjualan Beras PTAU Pemalang, FPDIP : Jangan Bisnis Pemaksaan Kehendak!
- calendar_month Jum, 14 Jan 2022


“Infonya dibeli dari gabah petani di Ulujami dan wilayah lain. Jika kita temukan adanya hal-hal yang tidak sesuai kaidah-kaidah itu. Ya kita bertindak sesuai tupoksi DPRD,†tandasnya.
Informasi yang dihimpun, penjualan beras oleh PT Aneka Usaha Pemalang kepada PNS dan pegawai BUMD dalam kebijakan beli beras petani lokal mendapat nota protes dari Kepala Sekolah SD Negeri 2 Beluk, Siti Rokhati.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak Bupati, saya keberatan atas kebijakan pembelian beras pegawai. Alasan keberatan saya, dengan sisa gaji yang ada kemudian dipotong untuk membayar beras jelas tidak cukup untuk biaya hidup,” keluhnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Pemalang, Mokhammad Safi’i juga menyoroti penjualan beras oleh PT Aneka Usaha (Perseroda) Pemalang kepada PNS dan pegawai BUMD di Kabupaten Pemalang dalam gerakan beli beras petani lokal.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyoroti sosialisasi kebijakan tersebut dan mempertanyakan kebenaran bahwa beras tersebut diserap dari petani Kabupaten Pemalang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik